Saturday, February 22, 2025
HomeBerita BaruNasionalBelum Tersentuh, Bareskrim: Bandar Besar Judi Online Ada di Luar Negeri

Belum Tersentuh, Bareskrim: Bandar Besar Judi Online Ada di Luar Negeri

Jakarta, investigasi.today – Judi online terus berkembang, meski sudah banyak kasus yang diungkap polisi. Dalam pengungkapan terbaru jaringan judi online 1XBET, Bareskrim Polri menangkap sembilan tersangka yang berperan sebagai agen, operator, hingga admin keuangan.

Namun, sosok bandar besar di balik bisnis ini masih belum tersentuh.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengakui bahwa aktor utama dalam bisnis judi online ini berada di luar negeri.

“Kalau melihat dari yang kita ungkap ini, yang kita tangkap ini adalah bandar besarnya. Karena bandar besarnya yang asli sebetulnya di luar negeri,” katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).

Menurut Djuhandhani, jaringan judi online ini tidak hanya beroperasi di Indonesia, tetapi juga terafiliasi dengan negara lain seperti China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand.

“Seperti yang kami sampaikan bahwa mereka terafiliasi dengan beberapa negara, yaitu di China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand,” ujarnya.

Para bandar di luar negeri ini menjalankan operasinya dengan memanfaatkan perantara atau agen lokal di Indonesia.

“Kepada mereka yang kita ungkap saat ini, ini ya hanya untuk kita dapatkan untuk keuntungan dia sendiri.,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap bahwa jaringan judi online ini tidak selalu saling terkait. Djuhandhani mencontohkan dua kelompok yang mereka tangkap di Cianjur dan Batam.

Awalnya, polisi mengungkap jaringan di Cianjur. Namun, setelah penangkapan itu, mereka menemukan kelompok lain yang beroperasi dengan modus serupa di Batam.

“Antara yang kita amankan di Cianjur sama yang kita amankan di Batam itu juga gak berkaitan. Hanya setelah kita ungkap Cianjur, loh ini kok masih ada di mana? Kita telusuri, ternyata juga akhirnya, mereka ini lah sebagai bandar-bandarnya,” kata Djuhandhani.

Polisi masih menghadapi tantangan besar dalam memberantas judi online. Dengan pusat operasional yang berada di luar negeri.

Sementara itu, pemerintah terus berupaya menekan peredaran judi online, termasuk dengan memblokir situs-situs yang terdeteksi.

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memblokir situs tersebut.

“Ini tadi kami sampaikan bahwa kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk untuk pemblokiran,” jelasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular