Wednesday, March 12, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalOperasi Pekat Semeru, Polresta Malang Ringkus 53 Tersangka

Operasi Pekat Semeru, Polresta Malang Ringkus 53 Tersangka

Malang, investigasi.today – Polresta Malang Kota, Jawa Timur meringkus 53 tersangka dari total 41 kasus kriminal yang telah diungkap selama masa pelaksanaan Operasi Pekat Semeru pada 26 Februari hingga 9 Maret 2025.

Kepala Polresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono dalam rilis hasil ungkap Operasi Pekat Semeru 2025 di balai kota setempat, Selasa, mengatakan bahwa Operasi Pekat Semeru 2025 dilaksanakan untuk mewujudkan kondusivitas wilayah kota setempat, khususnya di tengah bulan Ramadan.

“Dari hasil operasi ini ada 53 tersangka yang kami amankan,” kata Nanang, Selasa (11/3)

Berdasarkan data dari kepolisian setempat ada satu pengungkapan kasus terkait minuman keras dengan total barang bukti mencapai 1.808 botol.

Nanang menyatakan bahwa pemberantasan peredaran minuman keras menjadi salah satu kategori pelanggaran yang ditekankan di dalam Operasi Pekat Semeru 2025.

“Minuman keras ini menjadi trigger kejahatan lainnya dan dilakukan tipiring,” ujarnya.

Pada rilis pengungkapan itu juga dihadiri oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Dalam kesempatan itu dia memaparkan bahwa selain masalah minuman keras, 41 kasus kriminal juga meliputi pornografi, premanisme, prostitusi, narkoba, judi, dan kejahatan jalanan berupa perampasan barang berharga.

“Terdiri 16 kasus target operasi dan 25 non target operasi,” katanya.

Berdasarkan data dari kepolisian setempat, kata Wahyu, total 41 kasus yang diungkap jajaran Polresta Malang Kota dalam Operasi Pekat Semeru 2025, yakni 23 kasus premanisme, dua kasus pornografi, dan dua kasus prostitusi.

Kemudian, ada sembilan kasus narkoba, tiga kasus perjudian, dan satu kasus kejahatan jalanan.

Dia menyebut dari total puluhan kasus tersebut, aparat kepolisian dari Polresta Malang Kota turut mengamankan 51 orang tersangka.

Lebih lanjut, untuk tersangka premanisme berjumlah 30 orang terdiri dari sembilan orang dari kasus target operasi dan 21 orang non target operasi.

“Prostitusi dua tersangka non target operasi, pornografi dua tersangka target operasi,” ucapnya.

Lalu, untuk kasus narkoba ada empat tersangka target operasi dan tujuh orang non target operasi masih dalam penyelidikan.

“Tersangka judi empat orang target operasi dan dua tersangka non target operasi masih dilakukan penyelidikan. Kemudian, satu tersangka street crime juga masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan 41 kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni uang tunai senilai Rp1.410.000, narkoba berjenis sabu seberat 86,19 gram dan 0,48 gram lainnya merupakan ganja, empat unit telepon genggam, dan dua sepeda motor.

Tak hanya itu, Polresta Malang Kota, kata Wahyu, juga menyita ratusan kendaraan yang terindikasi digunakan dalam aksi balap liar di beberapa ruas jalan, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Ciliwung, dan Jalan Soekarno-Hatta. Total 138 kendaraan ditindak oleh polisi.

Wahyu pun mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh jajaran Polresta Malang Kota dalam menjaga keamanan wilayah pimpinannya.

“Tentu kami sangat mengapresiasi langkah yang telah dilakukan ini,” kata dia. (Bangir)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular