Saturday, July 5, 2025
HomeBerita BaruJatimKorban Meninggal KMP Tunu Pratama Jaya Dapat Asuransi Rp 50 Juta

Korban Meninggal KMP Tunu Pratama Jaya Dapat Asuransi Rp 50 Juta

Banyuwangi, investigasi.today –  Sebanyak enam korban meninggal dunia dalam kecelakaan laut KMP Tunu Pratama Jaya mendapatkan santunan asuransi dari Jasa Raharja senilai Rp 50 juta per orang. Santunan tersebut diberikan sesuai regulasi perlindungan kecelakaan lalu lintas laut maupun darat.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, pihaknya saat ini secara paralel melakukan pendataan terhadap seluruh korban sesuai manifes KMP Tunu Pratama Jaya.

“Untuk korban meninggal dunia, besaran santunan yang diperoleh sebesar Rp 50 juta. Nantinya kami akan merujuk pada data manifest yang dinyatakan valid oleh ASDP,” kata Dewi, Jumat (4/7).

Bagi korban selamat yang mengalami luka, akan mendapatkan bantuan berupa pembayaran seluruh biaya pengobatan selama perawatan di pusat layanan kesehatan resmi.

“Biaya pengobatan kami tanggung. Untuk korban luka-luka yang sudah dirawat di RS Jembrana, Alhamdulillah sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Tinggal satu korban luka yang masih dirawat,” terangnya.

Menurut Dewi, seluruh tim Jasa Raharja saat ini sedang berada di lapangan untuk memantau proses pencarian korban dan langsung mendata jika ada korban yang diketemukan.

Berdasarkan data manifest yang diterima Jasa Raharja, KMP Tunu Pratama Jaya membawa 65 orang, terdiri dari 53 penumpang, 12 kru kapal, dan 22 kendaraan berbagai golongan. Korban baik penumpang maupun crew kapal akan mendapatkan hak yang sama.

Hingga kini ada 30 orang yang ditemukan selamat dan 6 ditemukan meninggal dunia. 22 orang di antaranya sudah diserahkan kepada pihak keluarga, masih ada 29 penumpang yang masih dalam pencarian.

“Apabila sampai operasi SAR ditutup. Sesuai data manifest, keluarga penumpang yang belum ditemukan akan mendapat santunan meninggal dunia senilai Rp 50 juta,” terangnya. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular