Friday, July 11, 2025
HomeBerita BaruJatimUsai Diperiksa KPK, Khofifah Klaim Proses Penyaluran Dana Hibah Pemprov Jatim Sesuai...

Usai Diperiksa KPK, Khofifah Klaim Proses Penyaluran Dana Hibah Pemprov Jatim Sesuai Prosedur

Surabaya, investigasi.today – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menjalani pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jatim, Kamis (10/7).

Diketahui dalam pemeriksaan KPK ini, Khofifah berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Setelah selesai diperiksa KPK, Gubernur Jatim itu pun sempat memberikan pernyataannya kepada awak media.

Khofifah mengaku ia telah memberikan penjelasan lengkap terkait kasus pengelolaan dana hibah di Pemprov Jatim ini.

Ia pun berharap dari penjelasannya ini bisa menjadi informasi tambahan untuk KPK dalam menyelidiki kasus dugaan suap tersebut.

“InsyaAllah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” kata Khofifah, Jumat (11/7).

Lebih lanjut Politisi PKB itu juga menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah yang ada di Pemprov Jatim sudah sesuai dengan prosedur.

“Saya ingin menyampaikan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap dalam pemeriksaan kemarin, Khofifah dicecar penyidik terkait proses penggunaan dana hibah di Pemprov Jatim.

Terutama dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan dana hibah dari Provinsi Jawa Timur untuk Pokmas.

“Penyidik menggali keterangan dari yang bersangkutan terkait proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dana hibah dari Provinsi Jawa Timur untuk kelompok masyarakat dan lembaga,” kata Budi, Jumat (11/7). (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular