Monday, October 6, 2025
HomeBerita BaruJatimPersoalan Belasan Hektar TKD Genteng Wetan Bakal ke Ranah Hukum

Persoalan Belasan Hektar TKD Genteng Wetan Bakal ke Ranah Hukum

Banyuwangi, investigasi.today – Tanah Kas Desa (TKD) Pemerintah Desa (Pemdes) Genteng Wetan Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi yang luasnya mencapai belasan hektar menjadi persoalan.
“Sekitar 16 hektar TKD Genteng Wetan kini menjadi persoalan di tengah masyarakat karena sebelum di garap oleh PT. Parimas Group Sejahtera TKD tersebut di sewakan kepada petani”, ujar E.Palgunadi,S.Pd, LSM PENJARA-RI.
“Warga (petani) yang menyewa sama sekali tidak di beritahu atau rembukan tiba-tiba TKD tersebut oleh Pemdes Genteng Wetan disewakan ke PT. Parimas Group Sejahtera selama lima belas tahun dengan alasan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD)”, imbuh Palgunadi.
Atas peristiwa tersebut LSM PENJARA-RI
mengajukan audiensi dengan seluruh jajaran BPD Desa Genteng Wetan namun hasil dari audiensi ada hal penting yang tidak diakui oleh BPD Desa Genteng.
“Hasil audiensi, Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang ditanda tangani dan berstempel BPD ternyata tidak di akui oleh ketua dan juga anggota BPD padahal Musdessus tersebut di pergunakan untuk perjanjian kerja sama di hadapan notaris antara Pemdes Genteng Wetan dengan pihak ke tiga yaitu PT. Parimas Group Sejahtera”, terang Palgunadi.
“Pemdes Genteng Wetan terlalu Sembrono dan kami akan membawa hasil temuan ini ke ranah hukum karena cacat hukum dan merupakan tindakan manipulasi yang bisa berdampak korupsi”, tegas E.Palgunadi. (Widodo)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular