Friday, March 13, 2026
HomeBerita BaruNasionalKPK: 20.000 Kuota Haji Tambahan 2024 Seharusnya untuk Jemaah Reguler

KPK: 20.000 Kuota Haji Tambahan 2024 Seharusnya untuk Jemaah Reguler

Jakarta, investigasi.today – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemberian 20.000 kuota haji tambahan tahun 2024 Masehi/1445 Hijriah dari Pemerintah Arab Saudi seharusnya dialokasikan seluruhnya untuk haji reguler.

“Ya seharusnya kuota 20.000 itu untuk kuota haji reguler karena alasan minta kepada Pemerintah Arab Saudi itu adalah karena haji regulernya yang mengantre cukup lama,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (13/3).

Lebih lanjut Asep menjelaskan bahwa mulanya atau pada Juni 2023, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan Indonesia mendapatkan kuota haji utama untuk tahun 2024 Masehi/1445 Hijriah sebanyak 221.000 kuota jemaah, dan 2.210 kuota petugas.

“Kemudian pada Oktober 2023, Pemerintah Indonesia melakukan pertemuan dengan Pemerintah Arab Saudi. Dalam pertemuan tersebut dinyatakan Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000,” katanya.

Menurut dia, penambahan tersebut diberikan oleh Arab Saudi karena calon jemaah haji Indonesia harus mengantre puluhan tahun, bahkan ada yang menunggu hingga 47 tahun agar bisa berangkat.

“Jadi, yang perlu rekan-rekan catat bahwa alasan diberikannya 20.000 kuota tersebut oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia adalah karena kuota haji untuk reguler itu mengantre hingga 47 tahun,” katanya.

Asep menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjelaskan konstruksi kasus kuota haji yang melibatkan tersangka sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular