
Gresik, Investigasi.today – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melontarkan kritik tegas terhadap praktik Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini dinilai masih bersifat seremonial dan karitatif. Ia menegaskan, CSR bukan aksi belas kasih, melainkan kewajiban hukum yang harus menghasilkan dampak konkret bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka kegiatan Advokasi dan Sosialisasi CSR SIGAP (Sosial Industri Gerakan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di Kantor Bupati Gresik, Rabu (22/4).
“CSR itu bukan charity. Ini kewajiban yang diatur undang-undang. Kalau masih dipahami sebagai bantuan sukarela, berarti ada yang keliru dalam cara pandang,” tegasnya.
Industri Besar, Tanggung Jawab Besar
Gresik dikenal sebagai salah satu kawasan industri strategis di Jawa Timur. Namun, menurut Yani, besarnya aktivitas industri belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penyelesaian persoalan sosial di lapangan.
Ia menyoroti pentingnya sinkronisasi antara program CSR perusahaan dengan agenda pembangunan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Tanpa itu, kontribusi industri dinilai akan berjalan parsial dan minim dampak.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Tapi kolaborasi juga tidak boleh asal jalan. CSR harus nyambung dengan kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Masalah Nyata Masih Mengemuka
Dalam pemaparannya, Yani mengungkap sejumlah persoalan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah serius di Gresik:
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Anak putus sekolah
Risiko sosial pada keluarga pekerja migran
Ancaman identitas hukum bagi anak-anak migran
Isu lingkungan juga tak luput dari sorotan, terutama pengelolaan sampah plastik yang dinilai belum optimal.
“Ini bukan data di atas kertas. Ini realitas di lapangan. Kalau CSR tidak menyentuh masalah ini, lalu untuk apa?” katanya.
Tegas: Tidak Ada CSR dalam Bentuk Uang Tunai
Dalam poin yang cukup “menohok”, Yani menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik tidak menerima CSR dalam bentuk uang tunai atau transfer ke kas daerah.
Sebaliknya, kontribusi perusahaan harus diwujudkan dalam program nyata yang bisa langsung dirasakan masyarakat—mulai dari pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, hingga perbaikan lingkungan.
“Kami tidak butuh transfer. Kami butuh aksi. Programnya jelas, manfaatnya terukur, dan diawasi bersama,” tegasnya.
Dorong CSR Responsif Gender dan Anak
Kepala Dinas KBPPPA Gresik, Titik Ernawati, menyebut kegiatan ini dirancang untuk mendorong dunia usaha lebih peka terhadap isu perempuan dan anak—dua kelompok yang kerap menjadi korban dalam ketimpangan sosial.
“CSR ke depan harus responsif gender dan ramah anak. Tidak cukup hanya simbolik, tapi harus berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti 35 peserta lintas sektor, mulai dari pelaku usaha, perangkat daerah, lembaga masyarakat, hingga forum anak. Forum ini menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan CSR SIGAP.
Pesan Penutup: Industri Tidak Bisa Tumbuh di Wilayah yang Gagal
Menutup arahannya, Yani menyampaikan pesan yang sekaligus menjadi peringatan bagi dunia usaha: keberhasilan industri sangat bergantung pada kondisi sosial di sekitarnya.
“Tidak ada industri yang bisa tumbuh di daerah yang gagal. Gresik ini kondusif karena masyarakatnya kuat. Maka industri wajib hadir, bukan hanya mengambil manfaat, tapi juga memberi dampak nyata,” pungkasnya. (Sye)


