Tuesday, May 5, 2026
HomeBerita BaruJatim“Raja Kecil” dan Pengadaan BLUD: Alarm Keras dari Gresik

“Raja Kecil” dan Pengadaan BLUD: Alarm Keras dari Gresik

Gresik, Investigasi.today – Di balik fleksibilitas pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tersimpan potensi masalah yang tak bisa lagi diabaikan. Pemerintah Kabupaten Gresik kini memberi sinyal keras: pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan berada dalam pengawasan ketat.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara terbuka menyinggung praktik yang berpotensi menyimpang di level puskesmas. Dalam pembukaan Bimtek pengadaan barang dan jasa BLUD di Hotel Horison Gresik, Selasa (5/5), ia mengingatkan agar kepala UPT tidak bertindak layaknya “raja kecil”.

“Tidak boleh ada kewenangan yang dijalankan seenaknya, apalagi dalam pengadaan. Semua harus terkendali dan melalui mekanisme,” tegasnya.

Pernyataan ini memunculkan pertanyaan serius: seberapa besar potensi penyimpangan dalam pengelolaan pengadaan BLUD selama ini?

Skema BLUD memang dirancang memberi kelincahan—mempercepat layanan tanpa terjebak birokrasi panjang. Namun dalam praktiknya, fleksibilitas ini kerap membuka ruang multitafsir, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa yang melibatkan anggaran tidak kecil.

Sumber internal menyebut, lemahnya kontrol dan variasi pemahaman antar unit pelayanan berpotensi menciptakan ketidakteraturan, bahkan risiko penyalahgunaan kewenangan. Bimtek yang digelar Dinas Kesehatan Gresik ini pun dinilai sebagai langkah korektif—bukan sekadar peningkatan kapasitas.

Bupati Yani menegaskan, kegiatan ini harus menjadi titik balik. Ia menuntut seluruh proses belanja BLUD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.

“Ini bukan soal administrasi. Ini soal integritas dan pelayanan publik,” ujarnya.

Sorotan tajam juga datang dari aparat penegak hukum. Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zam Zam Ikhwan, secara eksplisit mengingatkan bahwa kesalahan dalam pengadaan BLUD bisa berujung pada konsekuensi hukum.

“Risikonya bukan hanya administrasi. Bisa masuk ranah pidana dan berdampak langsung pada layanan masyarakat,” tegasnya.

Masuknya unsur kejaksaan dalam forum teknis ini bukan tanpa makna. Ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan BLUD, khususnya di sektor kesehatan, kini memasuki fase yang lebih serius.

Di sisi lain, pemerintah tetap mendorong inovasi. BLUD diharapkan mampu bergerak cepat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan. Namun garis batasnya jelas: inovasi tidak boleh melanggar hukum.

“Silakan berinovasi, tapi tetap dalam koridor aturan,” ujar Zam Zam.

Dengan meningkatnya tekanan terhadap tata kelola anggaran, pengadaan barang dan jasa di BLUD kini menjadi titik krusial. Di satu sisi dituntut cepat dan fleksibel, di sisi lain harus tetap bersih dan akuntabel.

Pesan yang mengemuka dari Gresik ini bukan hanya untuk daerah tersebut. Ini cerminan persoalan yang lebih luas: ketika kewenangan diperluas, pengawasan harus diperketat.

Jika tidak, “raja-raja kecil” yang diperingatkan itu bukan sekadar istilah—melainkan risiko nyata dalam sistem pelayanan publik. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular