
Gresik, Investigasi.today – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Menganti kembali menunjukkan efektivitasnya. Kurang dari 24 jam setelah aksi pembegalan brutal terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) menggegerkan kawasan Menganti, Gresik, pelaku berhasil dibekuk saat berusaha bersembunyi di wilayah Semampir, Surabaya.
Penangkapan itu menjadi titik terang atas kasus perampasan disertai kekerasan yang menimpa Andy Sebastian Zainin (28), driver ojol asal Tanjung Perak, Surabaya, yang nyaris kehilangan nyawa setelah disergap secara sadis di kawasan sepi Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti.
Pelaku berinisial Rohan (33), warga Desa Banjartabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, diringkus aparat pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi turut mengamankan barang bukti utama berupa sepeda motor Honda Scoopy milik korban bernopol L-6338-CAF yang sebelumnya dibawa kabur pelaku.
Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan yang bergerak sejak laporan diterima.
“Betul, berkat gerak cepat anggota di lapangan, pelaku sudah berhasil kami amankan di wilayah Semampir, Kota Surabaya,” ujar AKP Arif Rahman saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).
Terjebak Order Fiktif, Diseret ke Lokasi Gelap
Hasil penyelidikan mengungkap, aksi kejahatan itu bermula dari pesanan yang diterima korban melalui aplikasi InDrive pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban mendapat order penumpang dari kawasan Tanjung Perak menuju Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Menganti.
Perjalanan yang awalnya terlihat biasa berubah menjadi jebakan terencana.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku mulai mengarahkan korban memasuki jalan kavling yang sepi, jauh dari permukiman dan minim penerangan. Dengan alasan hendak mencari rumah temannya yang sulit dihubungi, pelaku membuat korban berulang kali berputar di area gelap tersebut.
Di tengah kondisi yang lengang, pelaku melancarkan aksinya.
Saat sepeda motor berhenti, korban secara tiba-tiba dihantam dari belakang menggunakan benda tumpul yang mengarah ke bagian kepala. Serangan mendadak itu membuat korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh bersama kendaraannya.
Korban Bertahan, Pelaku Kejar hingga Sawah
Meski mengalami luka akibat serangan tersebut, korban masih sempat menyelamatkan diri ke area persawahan sekitar lokasi sambil membawa remote kendaraan. Upaya itu diduga menjadi faktor penting yang menggagalkan penguasaan penuh kendaraan oleh pelaku pada saat kejadian.
Namun pelaku tidak berhenti sampai di situ. Ia sempat mengejar korban sambil mengacungkan sebatang kayu dan berpura-pura hendak mengambil senjata dari balik pakaiannya untuk mengintimidasi korban agar menyerahkan remote motor.
Korban akhirnya berhasil meminta pertolongan warga sekitar. Akan tetapi ketika kembali ke lokasi bersama warga, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat dan diduga telah dibawa kabur pelaku.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka, mulai dari bengkak pada lengan kanan akibat menangkis pukulan, luka lecet dan memar pada bagian lutut, hingga nyeri di leher akibat benturan keras saat terjatuh.
Polisi Dalami Kemungkinan Jaringan Begal
Pasca penangkapan, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Menganti untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Tidak berhenti pada penangkapan pelaku, penyidik kini juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lain. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah pelaku merupakan pelaku tunggal atau bagian dari jaringan pencurian dengan kekerasan yang selama ini beroperasi lintas daerah.
Pengungkapan cepat kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa modus order fiktif masih menjadi ancaman nyata bagi para pengemudi transportasi online, khususnya saat menerima pesanan menuju lokasi terpencil dan minim aktivitas warga. Polisi mengimbau para driver untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan indikasi mencurigakan selama menjalankan order. (Yan)


