
Gresik, Investigasi.today – Komitmen mempercepat pembangunan infrastruktur desa ditegaskan Pemerintah Kabupaten Gresik bersama DPRD Gresik. Melalui sinergi eksekutif dan legislatif, perbaikan Jalan Poros Desa (JPD) akan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026 hingga 2027.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Dialog Publik yang digelar Komunitas Wartawan Grissee (KWGe) berkolaborasi dengan DPRD Gresik di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Gresik, Selasa (2/6/2026).
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memetakan sebanyak 218 ruas Jalan Poros Desa dengan total panjang mencapai 436,93 kilometer yang membutuhkan penanganan secara bertahap.
“Perbaikan jalan poros desa menjadi fokus kami. Infrastruktur yang baik merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus penopang utama aktivitas ekonomi di desa,” ujarnya.
Menurut Yani, proses pembangunan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan skala prioritas, terutama pada ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan paling parah dan berdampak langsung terhadap mobilitas warga.
Ia juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk segera melakukan inventarisasi serta pemetaan kebutuhan di lapangan agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran.
“Sebagian ruas sudah masuk tahap lelang tahun ini. Komitmen ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui musrenbang maupun berbagai forum lainnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menegaskan bahwa lembaganya memiliki komitmen penuh untuk mendukung percepatan penuntasan JPD melalui penguatan kebijakan dan penganggaran.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan jalan poros desa di Kabupaten Gresik masih sangat besar sehingga diperlukan penetapan skala prioritas yang terukur dan berkelanjutan.

“Kami di DPRD berkewajiban memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Penentuan prioritas dilakukan berdasarkan hasil musrenbang, pokok-pokok pikiran dewan, serta aspirasi yang dihimpun melalui reses,” ujarnya.
Meski demikian, Syahrul mengingatkan bahwa pemerintah daerah juga harus mampu menjaga keseimbangan anggaran untuk sektor-sektor strategis lainnya serta memenuhi ketentuan mandatory spending yang ditetapkan pemerintah pusat.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya bergantung pada pemerintah dan DPRD, tetapi juga membutuhkan pengawasan serta partisipasi aktif masyarakat dan media.
“Jika ada persoalan di lapangan, silakan disampaikan kepada kami. Pengawasan bersama sangat penting agar pembangunan berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas politisi PKB tersebut.
Dalam forum yang sama, Ketua Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Gresik, Nurul Yatim, menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menjawab kebutuhan infrastruktur desa yang selama ini menjadi aspirasi utama masyarakat.
Menurutnya, perbaikan jalan poros desa akan memberikan dampak langsung terhadap kelancaran aktivitas warga, distribusi hasil usaha, hingga konektivitas antarwilayah.
“Kami mengapresiasi langkah Bupati dan DPRD yang telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan poros desa. Semoga komitmen ini benar-benar terwujud sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata,” ujarnya.
Dengan dukungan politik anggaran dari DPRD serta komitmen pemerintah daerah, perbaikan 218 ruas Jalan Poros Desa di Kabupaten Gresik diharapkan dapat direalisasikan secara bertahap hingga seluruh jaringan jalan berada dalam kondisi mantap, aman, dan layak dilalui, sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi desa di Kota Santri. (Ink)


