
Banyuwangi, investigasi.today – Upaya penyelundupan sekitar 200 ekor burung liar tanpa dokumen sah yang dikirim dari Bali menuju Jawa Tengah berhasil digagalkan petugas di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Penyelamatan ini menjadi bukti ketegasan pengawasan lintas batas wilayah dalam melindungi kekayaan hayati nasional.
Penanggung Jawab Karantina Satuan Pelayanan (Satpel) Ketapang Fitri Hidayati mengungkapkan, penemuan burung-burung tersebut terjadi saat petugas melakukan pengawasan rutin di kawasan pelabuhan. Sebanyak 200 ekor satwa liar itu ditemukan tersembunyi di dalam Bus Mansion, tanpa dilengkapi satu pun dokumen karantina maupun izin pengangkutan dari daerah asal.
“Kami bersama unsur keamanan lain menemukan sekitar 200 ekor burung liar di dalam bus tersebut, tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah. Seluruh satwa segera diamankan untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Fitri di Banyuwangi, Minggu.
Ia menegaskan, setiap pengangkutan satwa liar antar-pulau wajib disertai sertifikat kesehatan karantina serta Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) yang diterbitkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Pengiriman tanpa dokumen resmi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa risiko serius.
“Pengangkutan burung liar tanpa pemeriksaan kesehatan berpotensi menyebarkan penyakit menular ke manusia (zoonosis), mengganggu kelestarian satwa lokal, merusak keseimbangan ekosistem, serta membahayakan populasi jenis burung itu sendiri,” jelasnya.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama sinergis antara Karantina Satpel Ketapang, TNI Angkatan Laut, Polisi Militer Angkatan Darat, Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi, serta partisipasi aktif masyarakat.
Saat ini seluruh burung telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan identifikasi jenis secara menyeluruh. Selanjutnya, satwa-satwa tersebut akan diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di kawasan Cagar Alam Kawah Ijen. (Naf)


