
Jakarta, investigasi.today – Isu sosial yang terus berkembang di masyarakat kini mendapat tanggapan serius dari Kementerian Agama. Sebagai langkah nyata, pihaknya sedang menyusun panduan materi edukasi keagamaan khusus, guna menjadi acuan bagi para penyuluh agama dalam menyampaikan pemahaman terkait isu LGBTQ yang selaras dengan ajaran Islam serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa penyusunan pedoman ini bertujuan memperkuat peran penyuluh agama agar mampu menjawab berbagai persoalan sosial yang muncul, termasuk isu yang menjadi sorotan publik ini, dengan cara yang tepat dan terarah.
“Penyuluh agama memiliki peran sangat strategis: memberikan edukasi, pembinaan, memperkuat literasi keagamaan, mendampingi keluarga, serta menyampaikan pandangan agama secara santun, persuasif, dan mudah dipahami masyarakat,” ujar Abu di Jakarta, Selasa.
Dengan kedekatan yang sudah terjalin erat dengan masyarakat melalui pengajian, majelis taklim, hingga pembinaan keluarga, para penyuluh dan mubaligh dianggap sebagai ujung tombak yang paling tepat untuk menyampaikan pesan keagamaan. Melalui pedoman ini, mereka diharapkan dapat menjelaskan pandangan Islam terkait isu tersebut secara argumentatif, tanpa melanggar etika, serta mendorong masyarakat menyikapi berbagai informasi yang beredar secara bijaksana dan tidak mudah terprovokasi berita yang keliru.
Penyusunan materi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kemenag sesuai Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024, yang menegaskan fungsi kementerian dalam membina kehidupan beragama melalui bimbingan dan penyuluhan.
“Kami siapkan pedoman ini agar seluruh penyuluh memiliki acuan yang sama. Penyampaiannya harus tetap bijaksana, mendalam, dan mudah dimengerti, sehingga pesan agama dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Abu.
Diharapkan, materi yang nantinya selesai disusun dapat menjadi referensi yang andal. Kombinasi antara panduan resmi dan penyuluhan langsung di lapangan akan memperkuat pemahaman masyarakat secara menyeluruh, sehingga mampu menyikapi berbagai persoalan sosial yang muncul dengan landasan nilai agama dan hukum negara yang kuat. (Ink)


