
Jakarta, investigasi.today – Proses pergantian pemimpin di jajaran pimpinan tinggi Kejaksaan Agung segera memasuki tahap akhir. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif pengganti Febrie Adriansyah dalam satu atau dua hari ke depan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Menurutnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengirimkan surat resmi berisi usulan nama calon pejabat pengganti menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah beberapa waktu lalu.
“Kembali kami sampaikan bahwa minggu lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jampidsus yang bersangkutan sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri,” jelas Prasetyo.
Ia menambahkan, nama-nama yang diusulkan telah melalui proses kajian mendalam oleh Tim Penilaian Akhir sesuai mekanisme ketatanegaraan yang berlaku. “Waktu itu kami juga menyampaikan bahwa mohon waktu untuk dibahas sesuai prosedur di tim penilaian akhir,” ujarnya.
“Insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan akhir, dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” tegas Prasetyo.
Posisi Jampidsus sebelumnya dikosongkan setelah Febrie Adriansyah mengajukan pengunduran diri secara sukarela pada Sabtu (11/7/2026). Langkah itu diambil demi menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum, seiring berjalannya proses hukum yang menjeratnya terkait dugaan korupsi dan pencucian uang, termasuk penemuan 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing dalam penggeledahan di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor.
Kejaksaan Agung menegaskan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan lancar di bawah kepemimpinan pelaksana tugas sementara hingga pejabat definitif dilantik nanti. (Ink)


