Batang Hari, investigasi. today – sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari H.Bakhtiar.SP kepada para wartawan beberapa waktu lalu mengatakan, terkait pembentukan satuan tugas di DISKOMINFO, merupakan sebuah amanah pemerintah secara keseluruhan. Dan setiap pemberitaan di Media Sosial (MEDSOS) sudah tentu memiliki sanksi Hukum apabila memuat berita bohong(hoax), karna dampak berita hoax tersebut sangat besar bagi masyarakat dan dapat menyebabkan keresahan.
Untuk itu menurut beliau, dalam hal ini pihak nya berharap dapat bekerja sama dengan para Jurnalis khusus nya di daerah Kab. Batang Hari. Agar sama sama dapat memantau segala bentuk pemberitaan bersifat Hoax, dan agar tidak ada berita hoax yang beredar di masyarakat, demikian harapan Sekda.
Dengan adanya ikatan wartawan online(IWO) di Kab. Batang Hari pihak nya menyambut baik keberadaan Iwo tersebut, dan berharap agar dapat bersinergi dengan Pemerintahan Kabupaten.
Kedepan nya untuk Media Online agar tertata dengan rapi di Diskominfo. Dan benar-benar media yang punya legalitas, “nantinya kita bicarakan dengan Diskominfo agar Iwo tetap menjalin kerjasama dengan Pemkab. dalam Publikasi, karena saat ini Media online lebih mudah di baca oleh Publik.( Hasan )