Batu, investigasi.today – Mengambil tema menelisik Mal Administrasi dan Korupsi menuju Pemerintahan yang tertib, bersih dan akuntabel , Bagian hukum Kota Batu mendatangkan nara sumber Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, Rabu,13 Desember 2017.
Kedatangan Dr. Himawan Estu Bagyo,S.H.,M.H selaku Kepala Biro Hukum tersebut diharapkan bisa memberi Pencerahan melalui Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa dan Lurah se Kota Batu .
Pelaksanaan sosialisasi di ruang rapat SKPD, Balaikota Among Tani, Blok B lantai 3.
Dari keterangan Kabag Hukum Maria Inge,SH M.H kepada wartawan,Giat tersebut dimaksudkan agar kedepannya Kepala OPD bisa melakukan pembinaan,pengawasan terhadap keluarga besar yang dipimpinnya demi tercipta budaya tertib Administrasi , sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan Akuntabel.
Pada Intinya, menuju Pemerintahan 2018 ini , Inge menyebut perlu pencermatan dalam peraturan, perlu kehati hatian untuk meminimalisir bahkan meniadakan, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari
Kepala Dinas Kominfo, Drs. Siswanto, Salah satu Kepala OPD yang terpantau menghadiri undangan bagian hukum , sangat mengapresiasi agenda tersebut.
Menurutnya ,Pencerahan oleh Biro Hukum Provinsi dengan Tema yang diambil sesuai dan mengena dengan situasi dan Kondisi saat ini.
“Materinya Bagus , lanjut Siswanto. Jadi Kita sepagai Aparatur Sipil Negara (ASN) haruslah bekerja sesuai peraturan Perundangan dan Prosedural.
Sebagai bentuk respon yang baik, Dia mengatakan akan segera menyampaikan kepada keluarga besar Diskominfo terkait sosialisasi Peraturan Perundang Undangan dari Pemerintah Pusat tersebut.
“Karena kami adalah Team Work,seluruh staf terlibat didalamnya. Maka rambu rambu yang sudah ada harus seirama dengan gerak langkah untuk mencapai tujuan dari tugas dan fungsi (Tusi) masing masing. (bangir)