Sidoarjo, Investigasi.today – Petugas gabungan dari Satpol.PP, TNI,Polri dengan menggunakan alat berat melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berada di sepanjang jalan raya arteri Porong,Rabu (18/04/2018).
Kepala Bidang Operasional dan Penindakan Satpol.PP Kabupaten Sidoarjo Yani Setiawan mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban disepanjang jalan ini secara berkala,tidak hanya itu penertiban juga akan dilakukan dikawasan Desa Kalisampurno,Tanggulangin dan wilayah kecamatan Porong juga akan ditertibkan.
“Penertiban akan dilakukan didua jalur yang menghubungkan Surabaya-Malang dan sebaliknya, hal ini agar fungsi jalan, fasum tidak terganggu,” ungkap Yani.
Tentang keberadaan PKL di Porong yang berada di petak sawah dan diluar pembatas jalan.
“Itu bukan wewenang kami untuk menertibkannya, dan hal ini tidak mengganggu,” pungkasnya.(Aria/Kudori)