Surabaya, investigasi.today – Tami (57), yang bekerja sebagai seorang pembantu rumah tangga warga Wonogiri Jawa Tengah dan tinggal di Kebraon gang Mundu no 40 rt:05 ,rw .02 Kebraon Karangpilang Surabaya ditangkap polisi karena melakukan pencurian di rumah majikannya.
Pelaku tidak menyadari bahwa aksi tidak terpujinya tersebut terekam CCTV. Setelah majikannya melaporkan aksinya ke Polisi, Tami berhasil ditangkap pada Kamis (19/4) pukul 11.53 Wib di Kebraon Pranja Timur GA/6rt 06 rw 102 Kecamatan Karang Pilang Surabaya.
Saat dikonfirmasi investigasi.today Kapolsek Karang Pilang Kompol Noerijanto dan Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo membenarkan kalau pihaknya telah menangkap dan mengamankan pelaku pencurian, yang dilakukan oleh seorang pembantu di Kebraon Pranja Timur.
Petugas tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga mengamankan barang bukti 1 (satu) buah anak Kunci duplikat, uang tunai sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah), hasil penjualan anting-anting.
”Kemudian pelaku digelandang ke Polsek Karang Pilang guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Marji Wibowo, Minggu (6/5).
“Kerugian yang yang ditanggung korban sebanyak tiga juta rupiah dan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP”, pungkasnya. (Pril)