Teks foto ; Kabid humas Polda Jatim saat menunjukkan komplotan pemalak beserta barang bukti
SURABAYA, investigasi.today – Polda Jatim merespon dengan cepat intruksi Presiden Joko Widodo supaya polisi menumpas pemalak jasa angkutan. Sindikat pemalak perusahaan jasa angkutan truk yang biasa beraksi di Pantura Pulau Jawa dan Sumatera berhasil digulung oleh jajaran Subdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jatim.
6 orang anggota Sindikat pemalak berhasil diringkus di beberapa tempat dan langsung dijebloskan ke penjara. Mereka adalah Imam Sakram (41), asal Kemantrenrejo, Rejoso, Kabupaten Pasuruan ; H alias Kopral (47), warga Telogo, Buduran, Sidoarjo ; lalu S alias Bejo (56), warga Kesemangan, Mojoagung, Mojokerto ; BS (47), asal Watukenongo, Pungging, Mojokerto ; DWW (36), asal Pikatan, Gending, Probolinggo ; dan Bb (40), asal Pasuruan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan “para pelaku ini biasa memeras, memalak ke perusahaan-perusahaan jasa angkutan. Mereka memalak dengan jumlah bervariasi, mulai Rp 2 juta sampai Rp 5 juta tiap bulannya,” ungkapnya,Senin (21/5/2018).
“Mereka biasa memeras perusahaan angkutan yang berada di Surabaya, beberapa kota/kabupaten Jatim, Jateng dan DI Yogyakarta dan sudah dilakukan bertahun-tahun,” tandasnya.
“Jika perusahaan angkutan atau ekpedisi tak mau memberi uang, maka Imam Sakram dan kelompoknya ini akan mengganggu perjalanan kendaraan milik perusahaan tersebut,” pungkas Barung. (Salvado/pril)