
Gresik, Investigasi.today – Sebuah gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, mendadak menjadi episentrum pengungkapan salah satu kasus narkotika terbesar di Indonesia tahun ini. Di balik dinding bangunan yang tampak biasa itu, aparat menemukan tumpukan cannabis buds atau kuncup bunga ganja seberat 3,37 ton yang diduga merupakan bagian dari operasi sindikat narkotika lintas negara.
Pengungkapan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Polda Jawa Timur itu tak hanya menyita barang bukti dalam jumlah fantastis. Sebanyak 12 orang turut diamankan, termasuk seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga memiliki keterkaitan dengan lokasi penyimpanan barang haram tersebut.
Nilai ekonomi dari narkotika yang disita diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Namun yang lebih mengkhawatirkan, temuan ini mengungkap perubahan pola bisnis sindikat narkotika internasional yang kini membidik pasar rokok elektrik atau vape melalui ekstrak tetrahydrocannabinol (THC), zat psikoaktif utama dalam tanaman cannabis.
Berawal dari Kontainer Mencurigakan di Tanjung Priok
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada 29 Juni 2026.
“Pengungkapan ini diawali dari informasi yang diperoleh tim gabungan Bea Cukai dan BNN RI terkait sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 Juni 2026,” kata Suyudi saat konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7/2026).
Pemeriksaan mendalam terhadap muatan kontainer mengungkap kejanggalan. Di antara koper-koper dan kardus berlabel latex, petugas menemukan paket-paket yang dibungkus plastik dan lapisan timah. Setelah dibuka, isi sebenarnya mulai terlihat: bunga dan batang tanaman cannabis yang diduga sengaja disamarkan untuk mengelabui pemeriksaan.
Temuan tersebut menjadi titik awal penyelidikan yang lebih luas. Analisis terhadap dokumen pengiriman, data teknologi informasi, hingga rantai distribusi barang kemudian mengarahkan penyidik pada keberadaan kontainer lain yang bergerak menuju Jawa Timur.
Operasi Senyap Memburu Penerima Akhir
Alih-alih langsung melakukan penyitaan, aparat memilih menggunakan metode control delivery, sebuah strategi yang lazim digunakan dalam penanganan kejahatan transnasional. Barang sengaja dibiarkan bergerak di bawah pengawasan ketat guna mengidentifikasi penerima akhir sekaligus memetakan jaringan yang berada di balik pengiriman.
Dua truk kontainer kemudian dibuntuti sejak keluar dari jalur distribusi hingga memasuki wilayah Gresik. Operasi senyap tersebut berakhir di sebuah gudang di kawasan Cerme yang diduga telah dipersiapkan sebagai lokasi penampungan sebelum barang didistribusikan lebih lanjut.
“Saat memasuki wilayah Gresik, tim gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai dan dibantu Polres Gresik berhasil menemukan lokasi gudang yang diduga menjadi tempat tujuan atau penampungan barang yang diduga berisi narkotika tersebut,” ujar Suyudi.
Penggerebekan yang dilakukan setelahnya membuka fakta yang lebih mengejutkan. Gudang tersebut ternyata menyimpan empat kontainer berisi ratusan koper dan puluhan kardus yang seluruhnya berisi cannabis buds.
Skala Operasi Raksasa
Dari hasil inventarisasi, petugas menemukan 500 koper yang masing-masing berisi enam paket cannabis buds dengan berat sekitar 535 gram per paket. Total berat bruto dari muatan koper mencapai sekitar 1,605 ton.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan 80 bal kardus latex yang berisi sekitar 3.200 paket cannabis buds dengan berat bruto mencapai sekitar 1,766 ton.
Secara keseluruhan, jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto, menjadikannya salah satu penyitaan cannabis buds terbesar yang pernah diungkap di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
“Total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto,” tegas Suyudi.
Dugaan Dikendalikan WNA dari Luar Negeri
Penyidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa operasi penyelundupan ini dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Aparat masih menelusuri peran masing-masing tersangka, termasuk aliran dana dan struktur jaringan yang memungkinkan pengiriman narkotika dalam skala besar menembus jalur perdagangan internasional.
Keberadaan seorang WNA asal China yang turut diamankan semakin memperkuat dugaan bahwa kasus ini bukan sekadar penyelundupan biasa, melainkan bagian dari jaringan terorganisir yang memiliki koneksi lintas negara.
Modus Baru: Menyasar Pasar Vape THC
Di balik besarnya jumlah barang bukti, aparat menemukan indikasi yang tak kalah penting. Cannabis buds yang disita diduga tidak akan diedarkan dalam bentuk konvensional seperti ganja kering pada umumnya.
BNN menduga bahan tersebut akan diolah menjadi ekstrak THC yang kemudian digunakan sebagai bahan baku cairan rokok elektrik atau vape. Produk turunan ini memiliki nilai ekonomi jauh lebih tinggi dan dinilai lebih mudah menyasar konsumen, terutama melalui tren penggunaan vape yang terus berkembang.
Temuan tersebut memperlihatkan bagaimana sindikat narkotika internasional terus beradaptasi dengan perubahan pasar. Mereka tidak lagi hanya mengandalkan pola distribusi lama, melainkan mulai memanfaatkan produk-produk turunan cannabis yang lebih sulit dikenali masyarakat.
Terendus dari Anomali Dokumen Impor
Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI Letjen TNI Djaka Budhi Utama menegaskan keberhasilan operasi ini berawal dari kemampuan petugas membaca anomali pada dokumen dan komoditas impor yang masuk ke Indonesia.
Menurutnya, kejanggalan tersebut memicu pemeriksaan lanjutan hingga akhirnya ditemukan indikasi kuat adanya muatan narkotika yang disamarkan sebagai komoditas legal.
“Kami menemukan adanya anomali terhadap komoditas barang yang masuk. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengujian, muncul indikasi kuat bahwa barang tersebut merupakan barang terlarang. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan internasional ini sampai ke gudang di Gresik,” ujar Djaka.
Potensi Kerugian Sosial Rp4,58 Triliun
BNN memperkirakan penyitaan 3,37 ton cannabis buds tersebut mampu mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sedikitnya 10.114.200 jiwa. Dari sisi ekonomi, negara disebut berhasil menghindari kerugian sosial yang nilainya mencapai sekitar Rp4,58 triliun.
Namun lebih dari sekadar angka, kasus ini membuka gambaran tentang semakin agresifnya jaringan narkotika internasional memanfaatkan jalur perdagangan legal untuk menyusupkan barang haram ke Indonesia. Di balik koper-koper dan kardus yang tampak biasa, aparat menemukan operasi besar yang diduga telah dirancang rapi lintas negara—dan Gresik menjadi titik terakhir sebelum jutaan dosis narkotika itu beredar ke berbagai kota di Indonesia. (Ink)


