TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi.today – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Timur Provinsi Jambi segera mencairkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 15 M untuk 3926 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan besaran THR sama dengan jumlah nominal gaji bulan Mei yang dikeluarkan Pemkab Tanjabtim pada setiap bulannya.
“Pencairan THR diperkirakan 4 s/d 7 Juni langsung ditransfer kerekening masing masing ASN,” jelas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Tanjab timur Nusirwan melalui Kabid Keuangan Reza Pahlevi, Rabu (30/5) lalu di ruang kerjanya.
“Jumlah THR bagi ASN lebih besar dari tahun sebelumnya, karena ditambah dengan tunjangan”, ungkap Kabid.
“Namun untuk tenaga honorer sejauh ini belum ada aturan menerima THR”, lanjutnya.
Untuk pencairan THR bagi ASN Kabupaten Tanjab Timur masih menunggu Surat Perintah Prmbayaran.
“Pada intinya proses perhitungan sudah siap, tinggal menunggu Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing Bendahara SKPD,” pungkasnya. (Bahar Suro).