Wednesday, July 9, 2025
HomeBerita BaruJatimLSM "PENJARA" Kawal PTSL, Panitia Desa Temuasri Terapkan Progam PTSL Rp. 150...

LSM “PENJARA” Kawal PTSL, Panitia Desa Temuasri Terapkan Progam PTSL Rp. 150 Ribu Perbidang


Teks Foto; Program PTSL Di Desa Temuasri Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi

BANYUWANGI, investigasi.today – Dalam melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pemerintah desa Temuasri kecamatan Sempu kabupaten Banyuwangi melalui panitia layak mendapat apresiasi lantaran biaya yang di bebankan kepada warga masyarakat terbilang murah dan sangat ringan.

Biaya yang di bebankan kepada warga masyarakat desa Temuasri agar bidang tanah menjadi sertipikat sehingga memiliki kekuatan hukum hanya sebesar Rp.150 Ribu perbidang dan besarnya biaya tersebut sudah sesuai dengan dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomer 11 Tahun 2018 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Di dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap untuk kategori Jawa biaya yang di bebankan kepada masyarakat sebesar Rp.150 Ribu perbidang.

Menurut warga Temuasri yang mendaftar mengaku program PTSL yang berlangsung di desa Temuasri sangat menguntungkan warga masyarakat karena biayanya sangat ringan.

“Terus terang saya gembira dan sangat setuju dengan program PTSL di desa Temuasri sebab biayanya sangat murah dan ringan dan saya sudah mendaftar sebidang tanah hanya sebesar Rp.150 Ribu”, tuturnya Asiyah, Jumat (10/8).

Warga lain yang sa’at itu tengah turut mendaftar dalam program PTSL kepada awak media mengaku sangat setuju dan suka dengan program PTSL di desa Temuasri karena sangat murah dan ringan karena kalau tidak ada program tersebut agar bisa memiliki sertifikat hak milik atas bidang tanah biayanya bisa mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah.

” Dulu saya pernah mensertifikatkan bidang tanah melalui jasa biayanya sangat mahal hingga mencapai Rp.4 Jt perbidang dan kalau melalui program program PTSL di desa Temuasri sangat murah dan ringan karena perbidangnya hanya Rp.150 Ribu jadi saya sangat setuju dan suka dengan program PTSL yang ada di desa Temuasri”, ujar Hamidah.

Ketua panitia dalam program PTSL di desa Temuasri kecamatan Sempu kabupaten Banyuwangi Sarihon Berutu menjelaskan,” Hingga sa’at ini warga masyarakat yang sudah mendaftar mencapai 600 warga dan semuanya di bebani biaya sebesar Rp.150 Ribu perbidang”,ujar Roni.

Selama ini banyak beredar kabar bahwa dalam program PTSL yang ada di desa Temuasri mencapai Satu Juta namun hasil temuan awak media Investigasi ternyata kabar tersebut hanya Hoax belaka dan hal tersebut juga di sampaikan oleh ketua PTSL desa Temuasri.

“Kabar tersebut tidak benar mas, Dalam program PTSL yang berlangsung kali sudah sesuai dengan peraturan yang sudah berlaku yaitu sebesar Rp.150 Ribu perbidang dan ada kwitansinya”,imbuh Roni.

Program PTSL yang berlangsung di desa Temuasri yang dalam pantauan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM “PENJARA”) juga menanggapi bahwa kabar beredarnya progam PTSL yang ada di desa Temuasri dengan biaya yang di bebankan kepada warga masyarakat hingga mencapai jutaan rupiah merupakan Hoax dan tidak benar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM “PENJARA, E.Palgunadi mengatakan, “Kabar yang selama ini telah beredar biaya yang di bebankan kepada masyarakat dalam program PTSL di desa Temuasri mencapai Jutaan Rupiah itu tidak benar alias Hoax”, ujarnya.

E.Palgunadi,Spd juga menambahkan,” Kalau memang ada data yang Valid bahwa program PTSL yang ada di desa Temuasri mencapai Jutaan Rupiah silahkan kordinasi dengan LSM PENJARA yang beralamat di Kota Genteng dan pihak kita akan membantu untuk menindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,”imbuhnya. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular