Imam Santoso saat dikeler petugas
SURABAYA, Investigasi.Today – Imam Santoso (28) warga Simo Pomahan Surabaya Jawa Timur, seorang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar dan bandar besar narkoba jenis sabu-sabu di Surabaya berhasil diringkus oleh Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Indra Mardiana mengatakan “setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tersangka yang kos di Dukuh Pakis Surabaya berhasil diringkus petugas pada Senin (5/11) sekitar pukul 22.30 WIB ,” ujarnya, Rabu (14/11).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 1 (satu) poket sabu seberat 1 gram. Tersangka juga mengaku sabu tersebut akan diantar ke pemesan atas perintah BY.
Kemudian petugas meluncur ke tempat kos tersangka dan menemukan 7 paket plastik berisi narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat total kurang lebih 563 gram, 22 paket plastik berisi sabu dengan berat kurang lebih 29 gram beserta bungkusnya; 4 bungkus minuman kemasan merek Taiti Teh Herbal warna hijau berisi narkotika jenis sabu seberat 4.138 gram beserta bungkusnya; 2 bungkus plastik berisi 7700 butir pil ekstasi warna hijau dengan logo XTC, 36 butir pil kapsul berisi serbuk narkotika jenis ekstasi; 1 bungkus lankban cokelat berisi biji- bijan narkotika jenis ganja seberat 18,74 gram, 3 buah timbangan, 1 buah kantung plastik berisi kapsul-kapsul kosong, 6 bendel plastik klip dan satu kopor warna merah.
“Semua barang bukti yang berhasil disita tersebut berasal dari pengembangan kasus sebelumnya yang dikendalikan dari lapas Mediun,” pungkasnya. (Ink)