
Disalurkan di Balai Desa Segoromadu, bantuan Rp3,9 juta menyasar 13 KPM sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.
GRESIK, Investigasi.today — Di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan, bantuan sebesar Rp300 ribu mungkin terlihat sederhana. Namun bagi keluarga yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem, bantuan tersebut dapat menjadi penyangga untuk memenuhi kebutuhan paling mendasar.
Sebanyak 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026.
Penyaluran bantuan berlangsung di Balai Desa Segoromadu, Kamis (17/9/2026), sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.
Masing-masing KPM menerima Rp300 ribu, sehingga total bantuan yang disalurkan kepada 13 penerima mencapai Rp3,9 juta.
Kepala Desa Segoromadu Eko Wahyudi mengatakan, penyaluran BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap warga yang membutuhkan, khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori penerima manfaat.
Menurut Eko, bantuan tersebut diharapkan tidak dipandang semata sebagai pemberian uang tunai, tetapi sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk membantu mengurangi tekanan ekonomi keluarga penerima.
“BLT Dana Desa ini kami salurkan kepada warga yang memang menjadi sasaran penerima manfaat. Harapannya bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang benar-benar diperlukan dan sedikit meringankan beban keluarga,” ujar Eko Wahyudi.
Ia menegaskan, pemerintah desa berupaya agar penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rp300 Ribu, Arti Besar bagi Keluarga Penerima
Bagi penerima, nominal Rp300 ribu bukan sekadar angka dalam administrasi penyaluran bantuan.
Bantuan tersebut bersentuhan langsung dengan kebutuhan sehari-hari—mulai dari kebutuhan pangan hingga keperluan rumah tangga lainnya.
Suminah, salah satu penerima BLT Dana Desa, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan tersebut.
“Saya bersyukur mendapat bantuan ini. Uangnya sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari. Terima kasih kepada pemerintah desa yang sudah memperhatikan warga,” ujar Suminah.
Penyaluran BLT Dana Desa tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa penanganan kemiskinan tidak selalu berbicara mengenai program berskala besar.
Di tingkat paling bawah, bantuan yang diterima langsung oleh keluarga sasaran dapat menjadi bagian dari upaya menjaga agar kelompok masyarakat rentan tetap mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Namun bantuan tunai juga bukan satu-satunya jawaban atas persoalan kemiskinan.
Penanganan kemiskinan ekstrem membutuhkan langkah yang berkelanjutan, mulai dari ketepatan sasaran bantuan, akses terhadap pelayanan dasar, hingga penguatan kemampuan ekonomi keluarga agar penerima secara bertahap dapat meningkatkan kemandiriannya.
Pemerintah Desa Segoromadu berharap bantuan yang diterima 13 KPM tersebut benar-benar memberikan manfaat dan digunakan secara bijak.
Bagi warga penerima, mungkin nilainya hanya Rp300 ribu.
Tetapi ketika kebutuhan datang bersamaan dan kemampuan ekonomi terbatas, angka itu bisa menjadi bantuan yang berarti, setidaknya untuk membuat beban hari ini sedikit lebih ringan. (Ink)


