Jakarta, Investigasi.Today– Akhirnya pasangan Capres 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin unggul 11% dan ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019 berdasarkan hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini menunjukkan dan sebagai bukti bahwa Jokowi masih menjadi pilihan terbaik untuk memimpin Indonesia.
Hasil pilpres tersebut ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menyampaikan “pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin mendapatkan suara sah sebanyak 85.607.362 suara. Sementara jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 68.650.239,” ujarnya dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) dini hari.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani menyatakan “hasil suara untuk Jokowi tahun ini lebih besar dari pilpres 2014 dan
hasil rekapitulasi KPU yang memenangkan Capres 01 juga bermakna pengakuan dari sebagian besar rakat Indonesia, bahwa Pak Jokowi masih merupakan pilihan terbaik untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan,” ungkapnya, Selasa (21/5).
Asrul Sani menambahkan “margin keunggulan yang lebih besar dari Pilpres 2014 menunjukkan bahwa capaian-capaian pembangunan dari pemerintahan Pak Jokowi bersama Pak JK diakui positif oleh mayoritas rakyat,” tandasnya.
TKN bersyukur kepada Allah SWT, dini hari ini KPU berhasil menyelesaikan proses rekapitulasi suara pilpres maupun pileg. “Terkait Pilpres, hasil rekap yang menunjukkan keunggulan suara hampir 11%, bagi paslon 01 tersebut tidak jauh dari perhitungan internal kami”, pungkasnya. (Ink)