
Badung, Investigasi.today – Setelah selama 12 hari berlangsung Operasi Kepolisian dengan sandi Pekat Agung 2019, Kepolisian Resor Badung berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan mulai dari Curat, Curas dan Curanmor, Jumat, (12/7).
Disamping tiga TO yang menjadi proritas dalam operasi ini, yang non TO pun merupakan keberhasilan dalam Operasi Pekat Agung tahun 2019 ini.
Kompol I Ketut Sukarta, SH selaku Karendal sekaligus kepala bagian operasi Polres Badung mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada personil keberhasilan mengungkap berbagai kasus kejahatan yang telah meresahkan masyarakat.
Tersangka M Burik pelaku Curat asal Jember, Jawa Timur, ditangkap hari Kamis (4/7/19) di Kos-Kosan Br. Jumpayah, Ds. Mengwitani, Kec. Mengwi, Badung yang menjadi TO sejak 21 Mei 2019, atas korban Bagus Ardian als Bagus (21) th asal Jember yang kehilangan 1 buah hp Iphone 6 gold dan 1unit motor megapro atas namanya sendiri.
Tersangka Curat Heri Yanto (39) th asal Bandar Lampung HERI YANTO, Bandar Lampung, alamat RT 13 /005 Ds. Ancol, Kec. Pademangan, Kab. Jakarta Utara, DKI Jakarta, merupakan pelaku Curat dengan merusak counter HP menggunakan linggis, juga TO sejak 17 Maret 2019 dan baru ditangkap pada hari Minggu (7/7/19) atas nama korban Jokoryanto (40) Alamat Gang Scorpio Karya Darma Kel. Sesetan, Kec. Denpasar Selatan, Kota Denpasar. hilang berupa handphone, aksesoris HP sudah tidak ada.
Pelaku Curas Putu Yudiantara, alias Kojek (30) tahun, asal Jln. Gunung Tangkuban Perahu Gg Gelatik, No 13 Denpasar, ditangkap pada hari Senin, 1/7/19) atas korban Desak Kade Ari Malini, (38) th yang tinggal Perum Puspa Nirwana, Ds. Kesambi, Kel. Kerobokan, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung, dengan cara menarik tas korban yang didalamnya berisi 1 Buah hp I Phone 6 warna Silver Grey, inipun TO sejak bulan 19 Maret 2019.
Kemudian pelaku Curanmor Saleh Suwandi (24) tahun asal Pringu bululawang, Kota Malang ditangkap dirumahnya hari Rabu, (3/7/19) dengan korban Dasiman (40) tahun asal Jawa tinggal di Jln. Padang Luwih No 53, Br. Gaji, Ds. Dalung, Kec. Kuta Utara, Kab. Badungkejadian hari Minggu 30 Juni 2019 berupa sepeda motor vario menggunakan kunci palsu, juga merupakan TO sejak 21 Pebruari 2019.
“Semua pelaku baik yang telah menjadi TO maupun Non TO, semuanya ditahan di Rutan Polres Badung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” ungkap orang nomor tiga di jajaran Polres Badung yang suka setiap pagi mengawasi anggota di Pasar Jempaka Kapal.
“Ini hanya beberapa contoh saja, yang lainnya seperti miras penyakit masyarakat lainnya juga telah kami amankan” imbuhnya. (Iskandar)