
SIDOARJO, Investigasi.today – Ketua Sementara DPRD Kab. Sidoarjo menerima kunjungan silaturrahim civitas SMA Muhammadiyah 1 Taman (SMAMITA) Senin 2 September 2019 bertempat di Ruang Rapat Paripurna.
Dalam kunjungan silaturrahim ini, Edwin Yogi Laayrananta Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan SMA Muhammadiyah 1 Taman menyampaikan bahwa kunjungan silaturrahim SMAMITA dalam rangka hadirnya Kanako Tome dari SMA Takeda Higashi Hiroshima sebagai balasan atas kunjungan siswa SMAMITA ke Jepang beberapa bulan lalu.
Kedatangan Kanako dalam rangka belajar tentang budaya dan makanan halal. Dan kunjungan ini untuk memudahkan data saat promosi ke Jepang dengan harapan DPRD Kabupaten Sidoarjo dapat mendampingi SMAMITA promosi keunikan dan kekhasan Sidoarjo bulan Juni Tahun 2020.
H. Usman M.Kes, Ketua Sementara DPRD Kab. Sidoarjo meminta Kanako untuk menyampaikan kepada Walikota dan parlemen setempat untuk mengundang DPRD Kab. Sidoarjo dalam rangka mendampingi SMAMITA ke Jepang.
H. Usman menyampaikan sekilas tentang Lembaga DPRD Kabupaten Sidoarjo salah satunya 4 Fungsi Pimpinan sementara, yakni :
- Memimpin rapat
- Memfasilitasi terbentuknya Fraksi
- Memfasilitasi terbentuknya Rancangan Tatib DPRD
- Memfasilitasi terbentuknya Pimpinan definitif
Setelah Parpol menyerahkan usulan nama-nama Pimpinan definitif disyahkan dengan Rapat Paripurna. Dilanjutkan dengan membentuk Alat Kelengkapan Dewan(AKD) yakni : - Pimpinan
- Komisi, terdiri dari
- Komisi A tentang bidang Pemerintahan dan hokum
- Komisi B tentang Ekonomi dan Keuangan
- Komisi C tentang Infrastruktur dan Pembangunan
- Komisi D tentang Kesejahteraan Rakyat
- Bapemperda
- BK
- Badan Musyawarah
- Badan Anggaran.
Wakil Ketua Sementara, Suyarno SH juga menyampaikan sekilas tentang DPRD menyampaikan tentang 3 fungsi DPRD yakni Fungsi Pengawasan, Penganggaran dan Pengawasan. Serta DPRD bersifat kolektif kolegial, Bersama Bupati dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memajukan Sidoarjo.
H. Usman menyampaikan proses untuk mendapatkan sertifikasi halal meliputi peninjauan proses pembuatan dan bahan baku kemudian diajukan ke Lembaga dalam hal ini LPPOM MUI dilakukan audit dan memastikan kehalalannya. MUI akan mengeluarkan sertifikat halal. DPRD dalam hal fungsi Pengawasan, melakukan pengawasan terhadap produk makanan yang dijual. Kemudian bekerjasama dengan MUI, agar MUI meninjau kembali status kehalalan suatu produ.
Kanako menyampaikan jika di Jepang jarang ada makanan halal serta menginginkan agar makanan halal bisa masuk ke Jepang.
H. Usman menyampaikan jika pernah sekali berkunjung ke Jepang dan ada beberapa rumah makan muslin dan menyampaikan harapan agar Kanako menyampaikan ke Walikota atau parlemen untuk mengundang DPRD Sidoarjo agar memfasilitasi muslim untuk bisa mudah mengurus sertifikasi halal.
Dalam pertemuan ini dihadiri oleh beberapa Anggota DPRD Kab. Sidoarjo antara lain : Suyarno, Adhy Samsetyo, Arief Bachtiar, Anang S, Nurhendriyati ningsih, Zahlul Yussar, Hamzah Purwandoyo, Ainun Jariyah. (dori)