
Sumenep, Investigasi.today – Anggaran sebesar Rp. 66 miliar diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk kebutuhan pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak 2020.
Ketua KPU Sumenep A Warits mengatakan anggaran sebesar itu digunakan untuk pelaksanaan pilkada yang insyaalloh diikuti oleh enam pasangan calon, yakni empat pasangan calon dari partai politik dan dua pasangan lainnya dari unsur perorangan.
“Besaran anggaran ini baru sebatas usulan dari KPU Sumenep ke Pemkab Sumenep,” tandasnya, Jumat (2/8).
Warits menambahkan KPU Sumenep memperkirakan akan ada penambahan tempat pemungutan surat suara (TPS). “Sesuai perkiraan, daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2020 nanti akan bertambah hingga mencapai sekitar 900.000 orang lebih, dengan jumlah TPS sekitar 2.500 TPS,” terangnya.
Bertambahnya anggaran tersebut juga dikarenakan akan ada pengadaan kotak dan bilik suara, lantaran kotak dan bilik suara dari kardus yang digunakan pada pemilu tahun ini tidak bisa digunakan lagi.
“Kotak dan bilik yang digunakan pada pemilu kemarin kan dari kardus, jadi hanya sekali pakai saja,” jelas Warits.
“Jika dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada 2015, anggaran Pilkada 2020 ini meningkat dua kali lipat. Saat itu, KPU Sumenep hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 33 miliar lebih,” pungkasnya. (Fathor)