Saturday, July 27, 2024
HomeBerita BaruHotAnggota Polresta Sidoarjo Alami Kekerasan Debt Collector

Anggota Polresta Sidoarjo Alami Kekerasan Debt Collector

SIDOARJO investigasi.today – Penerapan hukum di Indonesia kurang tegas dalam menangani masalah Debt Colkector yang semena – mena menarik paksa /merampas kendaraan. Padahal UU tentang perampasan kendaraan di jalan raya itu Sudah ada tapi tetap saja terjadi, apalagi yang menjadi korban perampasan adalah Andrian ,seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Sidoarjo.
Lagi – lagi Finance membuat ulah kepada konsumen, Kali ini yang di sewa bukan lagi Preman Jalanan. Melainkan salah satu Oknum Aparat dari Kesatuan TNI AL untuk melakukan Eksekusi Mobil Konsumen yang terlambat Bayar, Parahnya lagi Eksekusi Penarikan dilakukan dijalan raya dengan Berseragam serta Bersenjata lengkap dengan cara Preman. Arogansi Oknum TNI ini disertai dengan Penganiayaan menurut keterangan Rony salah satu Korban.

Kejadian itu bermula ketika Andrian dan Rony mengendarai Mobil di Jalan Pahlawan, Sidoarjo kira – kira terjadi sekitar jam 16.00 wib. Saat mengendarai Mobil Honda BRV Nopol W 3 A milik H. Hasan dengan santai, tiba – tiba dihentikan oleh salah seseorang yang memakai Seragam TNI AL disertai Senjata Lengkap mengaku dari Mandiri Tunas Finance, Bahkan melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik Rony dan yang lain memegang Andrian, Papar Roni saat dimintai keterangan YALPK (yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen).

H. Hasan bersama saudara dan teman – temannya secara rame – rame mendatangi Mandiri Tunas Finance dijalan Kendang Sari Tenggilis, Surabaya untuk protes atas penarikan mobilnya yang tidak sesuai Prosedur dan Aturan yang berlaku, Ungakapnya. Selain itu dia juga mengatakan, Bahwa telah terjadi Penganiayaan kepada temannya yang membawa mobil tersebut.

Protes H. Hasan bersama teman – temannya didampingi Tim Investigasi YALPK (yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen) mendapat tanggapan serius dari Mandiri Tunas Finance dan segera mendatangkan Oknum TNI AL tersebut yang bernama Parames yang masih Aktif bertugas di Kesatuan TNI AL Karangpilang.

H. Hasan dan saudara Parames melakukan kesepakatan untuk mengeluarkan dan mengembalikan mobil tersebut kepada H. Hasan sesuai hasil kesepakatan. Selanjutnya H. Hasan beserta saudara dan Tim menunggu didepan Kantor Mandiri Tunas Finance sampai soare hari tepatnya pukul 14.20 Wib mobilnya juga belum datang.

Sedangkan dari pihak Mandiri Tunas Finance saat di konfirmasi Tim Investigasi YALPK (yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen) mereka memilih Bungkam tidak bersedia memberi keterangan terkait Oknum TNI yang di sewa untuk melakukan penarikan mobil saudara Hasan tersebut. Menurut saran dari Bapak Agus.S salah satu Anggota Kepolisian menyarankan untuk Melaporkan kejadian ini kepada Komandan POMAL setempat, Hal itu akan segera dilakukan oleh Tim.

Tepat pukul 15.10 wib, Mobil saudara Hasan Honda BRV nopol W 3 A warna hitam nyampek didepan kantor Mandiri Tunas Finance yang dikendarai oleh Andrian salah satu Korban Penganiayaan atas Eksekusi Mobil tersebut. Menurut Andrian saat dimintai keterangan mengatakan, ” Kalau dia juga Anggota Kepolisian Sidoarjo, Selain dipaksa juga dipukul oleh beberapa Preman dan diduga ada Oknum Aparat juga yang membawa senjata. Pengeroyokan tersebut dilakukan sekitar pukuhan orang” Pungkasnya. Kejadian ini sudah dilaporkan kepada Pihak Kepolisian serta sudah divisum tambah salah satu teman Andrian.

Edy Ketua YALPK (yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen) saat di konfirmasi melalui telepon seluler nya menjelaskan, Bahwa pihak Finance telah melakukan kesalahan yang sangat Fatal dan Oknum yang di sewa untuk melakukan Eksekusi Mobil bisa dijerat dengan undang – undang berlapis. Karena dia masih Aktif di Dinas dengan Seragam TNI, Ini sunguh memalukan Korp TNI yang dibanggakan masyarakat Indonesia. Apalagi dengan melakukan kerja kotornya ini, Oknum tersebut dilengkapi Senjata. Hal ini bisa dan akan segera diadukan ke Korp nya GARNISUN serta POMAL, Tutur Edy.

Sampai berita ini diturunkan, Pihak Oknum TNI AL maupun dari pihak Mandiri Tunas Finance tidak mau komentar terkait uang 10 juta yang raib di dalam mobil tersebut. H. Hasan selaku pemilik mobil meminta kepada LBH-YALPK, Agar terus mengawal kasus ini n segera dilaporkan ke Pomal, Garnisun.

Menurut saksi mata Mukhlis (38) yang melihat aksi pengambilan paksa kendaraan tersebut , sempat terjadi adu mulut dan penganiayaan sebelum terampasnya mobil honda BRV (W 3 A) oleh gerombolan Debt Collector , “bahkan salah seorang korban mengatakan bahwa dia adalah seorang anggota Polisi Sidoarjo”, ujarnya.
“Kami meminta Kapolres Sidoarjo bpk, Himawan bayu untuk segera menindak tegas semua Debt Collector yang bekerja seperti begal di jalanan, agar masyarakat merasa aman”, pungkasnya (ryo).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular