Saturday, July 27, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalPenganiaya Guru MI Akhirnya Di Jebloskan Penjara

Penganiaya Guru MI Akhirnya Di Jebloskan Penjara

Surabaya, investigasi.today – Andy Kaufan Alias Ufan Bin Anwar Sutadji (35 tahun) warga kedurus Gang IV-C no.35 yang kontrak rumah di Kedurus no 25, karangpilang Surabaya. Harus berurusan dengan polisi setelah menghajar Wahab Sumarlan (35) warga jalan Mangga 2, Pandaan, Pasuruan yang tinggal di masjid Baitussalam Ketintang, Jabangan, Surabaya.

Menurut Kompol Eko Widodo memaparkan, kejadiannya pada Idul Adha kemarin, pada saat korban melakukan takbiran keliling dan sedang menaiki becak sambil memegangi sound sistem. Tersangka saat itu akan masuk ke dalam rumah kontrakannya dan terhalang oleh iring-iringan takbir tersebut.

Korban ditegur agar iringan-iringan secepatnya lewat dan jangan berhenti untuk takbir. Namun, teguran tersangka dijawab oleh korban yang juga guru MI ini agar sabar sedikit, karena sound system akan jatuh. Untuk itu korban berusaha membetulkannya dan butuh waktu. Tidak terima tegurannya dijawab korban, tiba tiba korban dihajar.

” Tersangka dari samping kanan memukul korban sebanyak 3 kali dengan tangan kosong. Pertama dengan tangan kanan dan mengenai kepala bagian kanan, kedua dengan tangan kiri namun di tangkis korban dan ketiga menggunakan tangan kanan dan mengenai hidung Korban sehingga hidungnya berdarah,”ucap kapolsek Minggu (17/9).

Berdasarkan adanya laporan tentang terjadinya penganiayaan tersebut, tim yang di pimpin Iptu Marji Wibowo bergegas mencari informasi keberadaan tersangka. Pasalnya, tersangka setelah menganiaya sempat melarikan diri. Baru kemarin hari Sabtu (16/9), tersangka terlihat kembali ke rumah kontrakanya.” Mendengar itu kami langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan,” kata Kapolsek. ( lam/pril )

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular