Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalAsyik Nikmati Sabu, Tiga Petani Sumenep Ditangkap Polisi

Asyik Nikmati Sabu, Tiga Petani Sumenep Ditangkap Polisi


Foto ilustrasi

SUMENEP, Investigasi.Today – Satreskoba Polres Sumenep menyergap tiga budak sabu yang berprofesi sebagai petani saat asyik menikmati barang haram tersebut di sebuah rumah di Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Tiga orang yang berhasil diamankan tersebut adalah HS (28) dan IL (28), keduanya warga Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk. Kemudian SY (37), warga Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk.

Kasubag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno mengatakan “tiga orang tersangka ini ditangkap saat sedang menikmati sabu. Dua orang di dalam kamar, sedangkan satu orang menjaga di pintu kamar,” ujarnya, Minggu (7/10).

Penangkapan terhadap para tersangka ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi sabu di sebuah rumah milik NR di Desa Jaba’an, Kecamatan Manding.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif. Saat mendapat informasi positif tentang pesta sabu di rumah tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,24 gram dari tersangka HS.
Juga ditemukan 1 pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 1,98, seperangkat alat hisap sabu, 1 kantong plastik klip kecil sisa pemakaian sabu, dan 1 kaleng rokok tempat menyimpan sabu.

Tidak hanya itu, petugas juga menyita 1 HP merk Nokia, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion nopol M 4378 WL dan Suzuki Thunder nopol M 5206 WA.

“Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsder pasal 132 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (Fathor)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular