Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalAsyik Pesta, Dua Budak Sabu Diringkus Tim Anti Bandit Polsek Gubeng

Asyik Pesta, Dua Budak Sabu Diringkus Tim Anti Bandit Polsek Gubeng

Surabaya, investigasi.today – Anti Bandit Polsek Gubeng di bawah pimpinan Ipda Joko Susanto Kanit Reskrim berhasil menangkap dan mengamankan barang bukti sisa sabu milik tersangka Feri Ardianto 28 tahun kerja di salon hewan dan temannya Ainul Rohman tinggal dirumah kos di Jalan Manyar Adi IV /22 Surabaya .

Tersangka ditangkap oleh Tim Anti Bandit Polsek Gubeng pada hari Sabtu 03/3/2028 pukul 23.00 wib di tempat kos Jalan Manyar Adi IV /22 Surabaya
Kanitreskrim Polsek Gu beng Ipda Joko Susanto mengatakan,”Tertangkapnya tersangka ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa disebuah kamar kos Jalan Manyar Adi IV/22 ada t yang sedang pesta narkotika jenis sabu sabu.

Informasi tersebut ditindak lanjuti oleh petugaspun ber hasil menangkap dua orang tersangka yang sedang pesta sabu sabu serta mengamankan barang bukti Kemudian tersangka dikeler ke Polsek Gubeng Guna penyidikan dan pengemba ngan lebih lanjut.Dikenakan pasal 112 dan atau 127UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”Pungkas Ipda Joko Susanto Senin 12/03/2018.”

Barang bukti yang berhasil diamankan satu bong alat hisap sabu,satu buah korek api,satu buah sedotan limun /sekrop dan satu poket plastik kecil kosong sisa sabu. (Prl)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular