Saturday, July 27, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaAwal Tahun, Ada 3.454 Janda Baru di Blitar Mayoritas Berusia Mud

Awal Tahun, Ada 3.454 Janda Baru di Blitar Mayoritas Berusia Mud


Blitar, Investigasi.today – Awal tahun 2024, sebanyak 3.454 perempuan di Blitar Raya menyandang status janda. Mereka mayoritas berusia 25 tahun ke atas. Ribuan janda ini memiliki berbagai latarbelakang pekerjaan dan pendidikan. Mereka memutuskan berpisah dengan sang suami lantaran berbagai faktor mulai dari berbeda prinsip, ekonomi hingga perselingkuhan.

“Selama tahun 2023 diketahui ada 3454 perkara cerai yang diputus. Itu termasuk cerai talak maupun cerai gugat,” kata Juru Bicara Pengadilan Agama kelas 1 A Blitar Edi Marsis, Kamis (11/01/24).

Dari data yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Blitar, jumlah cerai talak diajukan oleh pihak suami yaitu sekitar 900 perkara. Sementara, gugatan cerai diajukan pihak istri mencapai sekitar 2.554 perkara.

Hal itu menunjukkan bahwa banyak perempuan di Blitar yang memilih berpisah dengan pasangannya di tahun 2023 lalu. “Jadi untuk perkara perceraian yang sudah diputuskan ini, didominasi atau paling banyak adalah cerai gugat yang diajukan istri,” terangnya.

Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi perceraian antara suami dan istri. Diantaranya, adanya perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus, faktor ekonomi dan salah satu pihak meninggalkan pasangan.

Selain itu ada faktor yang paling fundamental yakni perselingkuhan. Faktor itu masih menjadi penyebab utama banyaknya ibu-ibu muda di Blitar memutuskan untuk berpisah dengan pasangan. “Ada banyak faktor (yang memperngaruhi), tetapi ketiga faktor itu yang paling banyak menjadi alasan untuk kasus perceraian,” imbuhnya.

Pada 2022, jumlah kasus perceraian yang diputus oleh PA Blitar sebanyak 3.747 perkara. Terdiri dari 1.022 perkara cerai talak, dan 2.725 perkara cerai gugat. Jumlah kasus perceraian ini lebih banyak dibandingkan pada tahun 2023.
“Untuk saat ini, kami masih memiliki PR untuk sisa perkara akhir tahun 2023. Jumlahnya sekitar 319 perkara, baik cerai talak maupun cerai gugat,” tutupnya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular