Pelantikan 10 kepala dinas Pemkab Gresik
Gresik, Investigasi.today – Mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik kembali digulirkan
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Pelantikan pejabat hasil mutasi tersebut digelar pada Selasa 2 Januari 2024.
Tak kurang dari 130 orang ASN dari semua tingkatan digeser ke jabatan barunya. Dari 130 orang tersebut 10 Kepala Dinas eselon II-B menempati jabatan baru.
Berikut sepuluh (10) orang Kepala Dinas yang menempati jabatan baru:
1. Suyono: Jabatan barunya sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla), Suyono sebelumnya Asisten di Sekretariat Daerah.
2. Agustin Halomoan Sinaga: Jabatan barunya yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP). Sinaga sebelumnya adalah Kepala (Damkarla)
3. Kemudian Suprapto: Jabatan barunya Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gresik. Sebelumnya dia adalah Kasatpol PP.
4. Misbahul Munir: Jabatan barunya yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda. Sebelumnya dia adalah Kepala Bappelitbangda Pemkab Gresik.
5. Edi Hadisiswoyo: Jabatan barunya yakni Kepala Bappelitbangda Pemkab Gresik, sebelumnya dia adalah Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik.
6. Khusaini: Jabatan barunya adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), sebelumnya dia adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbernya Manusia (BKPSDM).
7. Agung Endro Dwi Setyo Utomo: Jabatan barunya adalah Kepala BKPSDM, sebelumnya dia adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
8. AM Reza Pahlevi: Jabatan barunya Kepala DPM-PTSP, sebelumnya dia adalah Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
9. Andhy Hendro Wijaya: Jabatan barunya yakni Kepala BPKAD Pemkab Gresik, dia sebelumnya adalah Kepala Disnaker Pemkab Gresik.
10. Darmawan: Jabatan barunya yakni Kepala Diskoperindag Kabupaten Gresik, dia sebelumnya adalah kepala BPBD Kabupaten Gresik.
Terkait mutasi yang dilakukan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa mutasi atau pergeseran jabatan adalah hal yang wajar dan selayaknya disikapi biasa-biasa saja.
“Mutasi dilakukan untuk penyegaran dan perbaikan kinerja organisasi. Juga untuk mempercepat tercapainya tujuan pemerintahan dalam berbagai bidang,” ungkapnya.
“Bukan suka atau tidak suka, namun mutasi dilakukan berdasarkan pada analisis kebutuhan untuk mempercepat tujuan organisasi,” tandasnya. (Slv)