Saturday, July 27, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaBanyuwangi Kini Daftar Asuransi BPJS Bisa Di Kecamatan

Banyuwangi Kini Daftar Asuransi BPJS Bisa Di Kecamatan

Banyuwangi, Investigasitop.com- Meningkatkan pelayanan di bidang
kesehatan, Pemkab Banyuwangi kembali melakukan terobosan. Bekerja sama dengan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka akses pendaftaran
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kantor kecamatan.
Kerjasama
tersebut tertuang dalam sebuah memorandum of understanding (MoU) yang
ditandatangani Kepala Divisi Regional VII Jatim dr. Handaryo dan Bupati
Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat acara buka puasa bersama di Pendopo
Banyuwangi, Selasa (6/6).
Bupati
Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan kerja sama ini dirintis untuk
memudahkan masyarakat mengikuti program cakupan kesehatan secara menyeluruh
(Universal Health Coverage) yang telah dicanangkan pemerintah. Lewat program
ini, kata Anas, masyarakat akan mendapat kemudahan pendaftaran asuransi
kesehatan yang cukup dilakukan di setiap kantor kecamatan.
“Mereka
tak perlu jauh-jauh ke kota untuk mengurus Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di
kantor BPJS, cukup datang ke kantor kecamatan sudah bisa mendaftarkan menjadi
peserta BPJS. Bahkan, kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang yang sudah
jadi akan bisa diambil di kecamatan juga,” kata Anas.
Selama
ini lanjut Anas, untuk menjadi peserta BPJS masyarakat harus mendaftarkan ke
kantor BPJS yang berada di pusat kota. Adanya kerja sama ini, masyarakat akan
lebih mudah mendaftar, sehingga waktunya tidak banyak terbuang melakukan
perjalanan ke kota hanya untuk mendaftar.
Anas
mengharapkan perluasan akses pendaftaran ini bisa menambah coverage masyarakat
Banyuwangi peserta BPJS. Mengingat selama ini, kepesertaan asuransi di Banyuwangi
ada 800.031 peserta.
“Ini
salah satu cara kami meningkatkan peserta JKN, karena selama ini masih banyak
warga yang tidak mengurus JKN lantaran harus menempuh perjalanan jauh ke
kota. Kami juga akan mengimbau  lebih aktif warga untuk segera memiliki
kartu JKN. Jika masyarakat memiliki kartu JKN, mereka akan lebih tenang, karena
biaya kesehatannya sudah tertanggung oleh asuransi. Tak ada kekhawatiran jika
tiba-tiba sakit, mereka cukup hanya menunjukkan kartu JKN,” ujar Anas.
Sementara
itu, Kepala Divisi Regional VII Jatim dr. Handaryo menambahkan pihaknya sangat
mendukung program bersama ini. Apalagi, terang dia, Banyuwangi telah menjadi
pilot project program Universal Health Coverage dari pemerintah untuk kawasan
Jawa Timur.
“Banyuwangi
dipilih salah satunya karena pelayanan publik di sini telah menggapai tingkat
kecamatan, hingga desa. Terobosan ini kami yakini bisa lebih meningkatkan lagi
angka kepesertaan warga, apalagi pemkab terus mendorong warga untuk mendaftar
JKN,” jelas Handaryo.
Terkait
penerapan program ini, lanjut dia, BPJS akan melatih tenaga khusus yang akan
ditempatkan di kecamatan untuk melayani masyarakat yang akan mendaftarkan diri
sebagai peserta BPJS. Teknis pendaftarannya, imbuh dia, masyarakat cukup
membawa foto copy KTP, Kartu Keluarga (KK). Dari sini, mereka akan mendapatkan
virtual account (VA) JKN sebagai bukti pendaftaran. “Selanjutnya akan
diproses setidaknya dua minggu, lalu diterbitkan kartu JKN. Kartu ini nantinya
akan didistribusikan langsung ke alamat pendaftar,” kata Handaryo. (widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular