Saturday, September 21, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalBerantas Narkoba, Tim Polresta Berhasil Ringkus Mantan Sekjen Ormas

Berantas Narkoba, Tim Polresta Berhasil Ringkus Mantan Sekjen Ormas

Denpasar, Investigasi.Today – Kapolresta Kombes .Pol.Ruddi Setiawan,S.I.K,SH,MH dalam konferensi pers di aula Mapolres pada hari Selasa (21/5) jam 12.35 WITA.membeberkan dalam keberhasilannya dalam memberantas beredarnya Narkoba di Wilayah Hukumnya.

Kali ini tersangkanya adalah Mantan Sekjen Ormas Laskar Bali yang juga pernah menjadi calon Anggota DPD dapil Bali,yaitu Ismaya.

Tersangka tertangkap oleh team polresta atas laporan warga, bahwa di jalan Seroja depan Kantor Pos sering terjadi adanya transaksi Narkoba.

Kemudian team polresta menindak lanjuti laporan warga dengan mengadakan pengintaian tengah malam selama seminggu di TKP.

Tepatnya pada hari Rabu tanggal 15/5/19 jam 00.40 WITA datanglah 2 orang dengan menaiki sepeda motor berhenti di depan ATM, seorang masuk ATM dan sesaat kemudian keluar dengan mengambil sesuatu yang di duga sabu sabu.

Ismaya saat digelandang petugas

Di saat mengambil bungkusan team datang, dan sebelum tertangkap karna tau ada petugas orang tersebut langsung meninggalkan tempat, disaat itulah tersangka tertangkap ternyata Ismaya.

Penangkapan tersebut juga disaksikan pendeta Adat Seroja dengan barang buktinya sabu sabu.

Meskipun tersangka mengelak, akhirnya dibawa oleh team polresta untuk pengecekan lebih lanjut.

Hasil cek urine yang disaksikan oleh lawyer tersangka ternyata positif mengandung metavilamin dan barang bukti sabu seberat 0,3 gram.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan UU RI no.35 pasal 112 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maximal 12 tahun. (Iskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular