Jakarta, Investigasi.today – Beredar surat yang menyatakan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta perlindungan sebagai saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Surat tersebut diterima LPSK pada Jumat (6/10) sore.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo masih enggan memberikan komentar mengenai hal tersebut. ”Maaf, belum bisa berikan komentar atau pernyataan,” ujar dia kepada wartawan, Sabtu (7/10).
Dalam tanda terima tersebut termuat 4 nama yang meminta perlindungan. Selain SYL, tiga nama lain yaitu Muhammad Hatta, Panji Harjanto, dan Hartoyo.
Surat tanda terima itu dikeluarkan LPSK pada 6 Oktober 2023 pukul 17.57 WIB. Di bagian bawah surat terdapat tanda tangan dari pihak yang memberikan dokumen bernama Fuad Ar Rozaq, sedangkan penerimanya Ditta W.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan tengah menangani kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat mentan. Ternyata, SYL sudah tiga kali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
”Beliau sudah dimintai keterangan sebanyak 3 kali, hari ini yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10).
Kasus itu bermula dari aduan masyarakat (dumas) yang diterima Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus tentang dugaan pemerasan kepada SYL oleh pimpinan KPK. Pemerasan itu ditujukan untuk penanganan perkara di Kementan pada 2021.
Setelah aduan diterima, pada 21 Agustus, Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan. Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran pidana.
Kasus dugaan pemerasan itu muncul setelah penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9) malam. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).
”Benar, ada giat tim KPK di sana (Rumdin Mentan),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (27/9).
Meski membenarkan adanya penggeledahan, Ali belum menjelaskan secara rinci barang yang ditemukan tim penyidik dalam proses penggeledahan. (Slv)