Saturday, July 27, 2024
HomeBerita BaruNasionalBerjaket Hitam, Ahmad Muhdlor Siap Diperiksa KPK

Berjaket Hitam, Ahmad Muhdlor Siap Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor (jaket hitam) saat di ruang tunggu gedung KPK

Jakarta, Investigasi.today – Akhirnya Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo.

Terlihat pada pukul 09.10 WIB, Ahmad Muhdlor dengan mengenakan jaket dan peci berwarna hitam serta memakai masker sudah berada di ruang tunggu gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan menunggu jadwal pemeriksaan.

Selain memanggil Bupati Sidoarjo, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya, yaitu Surendro Nurbawono (ASN Pemda Sidoarjo), Imam Purwanto alias Irwan (Direktur CV Asmara Karya), dan Robbin Alan Nuhgoho (swasta).

Para saksi tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo untuk Tersangka SW.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa Ahmad Muhdlor dipanggil kemarin dengan kapasitasnya sebagai saksi.

“Kami panggil kapasitasnya sebagai saksi untuk satu orang tersangka yang sudah diumumkan,” ungkapnya, Jumat ( 16/2 ).

“Rencananya diperiksa kemarin, tapi yang bersangkutan mengonfirmasi karena masih ada kegiatan di pemerintahan kabupaten dan juga terkait dengan penunjukan penasihat hukum, maka meminta waktu untuk hadir hari ini, Jumat, 16 Februari 2024,” lanjutnya.

Terkait kasus ini, KPK telah menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Salah satunya rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo.

Tiga lokasi yang digeledah ialah Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidorajo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan sejumlah bukti, yakni berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik, valuta asing (valas) atau mata uang asing dan tiga unit mobil di lokasi,” kata Ali, Rabu (31/1) lalu. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular