Sunday, October 6, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalBNN RI Amankan Bahan Baku dan Mesin Pencetak Pil PCC di Rumah...

BNN RI Amankan Bahan Baku dan Mesin Pencetak Pil PCC di Rumah Mewah

Jakarta, investigasi.today – BNN RI mengungkap rumah mewah yang dijadikan tempat produksi narkotika jenis PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol) di Kelurahan Lialang, Kota Serang. Selain menyita 971 ribu butir pil PCC, BNN menyita sejutaan gram lebih bahan baku.

“Selain menangkap 10 orang tersangka dan barang bukti narkotika berupa 971 ribu butir PCC, BNN juga mengamankan alat dan bahan yang digunakan para tersangka,” kata Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI kata Aldrin MP Hutabarat, Rabu (2/10).

Aldrin mengatakan bahan yang ditemukan di rumah tersebut adalah paracetamol dalam bentuk serbuk. Jumlahnya mencapai 1,4 juta gram dan yang sudah tercampur sebesar 1,720 gram.

Kemudian, ada serbuk kafein seberat 427 ribu gram, microcrystalline cellulose dalam bentuk serbuk 310 ribu gram, sodium starch glycolate/SSG 184.500 gram, methanol 220 ribu mili, lactose dalam bentuk serbuk warna putih seberat 25 ribu gram.

Ada juga tramadol dalam bentuk serbuk warna putih seberat 75 ribu gram, trihexphenidyl dalam bentuk tablet warna kuning sebanyak 2.729.500 butir. Magnesium stearat dalam bentuk serbuk warna putih seberat 659.400 gram, dan PCC dalam bentuk serbuk dan tablet warna kuning 19.400 gram, dan povidone 50 ribu gram.

Selain bahan-bahan itu, ada empat unit pencetak tablet. Mesin ini bisa menghasilkan ribuan butir pil PCC.

“Mesin cetak tablet otomatis yang per jamnya dapat menghasilkan 2.000 sampai 15 ribu butir,” ungkapnya.

Rumah mewah di Lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang, di Kota Serang, yang digerebek BNN RI memproduksi pil PCC atau paracetamol, caffeine, carisoprodol. Total ada 10 orang yang diamankan termasuk 971 ribu butir PCC.

“Di depan kita ini adalah produksi atau hasil produksi dari tersangka yang kita tangkap kurang lebih 10 orang,” kata Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom.

Tersangka antara lain adalah inisial DD, AD, BN, RY, BY, dan FS. Kemudian tersangka AC, JF, HZ, dan LF. Mereka ini memiliki peran masing-masing, dari pengendali hingga pembeli.

Pengungkapan di rumah mewah produksi pil PCC di Serang adalah bentuk komitmen BNN memberantas narkotika. BNN akan melakukan pemberantasan terhadap narkotika bahkan hingga ke akar-akarnya.

“Saya pesan ke produsen, para bandar jangan kalian bermain-main, negara siap menghadapi, negara siap menghadapi kalian, karena kita ingin menciptakan Indonesia emas tahun 2045,” ujar Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom. (Naf)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular