Gresik, Investigasi.today – Dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (20/5/2025), Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, menerima penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
Penghargaan ini diberikan kepada Sekretariat DPRD Gresik sebagai peringkat ketiga terbaik se-Jawa Timur dalam kategori Sekretariat Dewan. Penghargaan tersebut diraih berkat keberhasilan sekretariat DPRD Gresik dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis layanan informasi publik.
“Penghargaan ini merupakan yang pertama kali diterima Sekretariat DPRD Gresik,” ungkap Syahrul Munir.
Sahrul menyampaikan bahwa penghargaan ini dapat diraih berkat kerja sama yang solid antara sekretariat, pimpinan dan anggota DPRD, serta dukungan dari masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, anggota DPRD, sekretariat, masyarakat, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi, sehingga sinergi yang baik ini membuahkan penghargaan JDIH,” tutur politisi Fraksi PKB itu.
Menurut Syahrul, penghargaan tersebut menunjukkan bahwa DPRD Gresik telah mampu menyajikan informasi produk hukum secara transparan, akuntabel, dan berbasis layanan informasi publik.
“Penghargaan JDIH ini adalah bukti nyata bahwa penyampaian informasi hukum kepada masyarakat di Sekretariat DPRD Gresik telah berjalan dengan baik,” tandasnya.
“Melalui JDIH, masyarakat kini dapat mengakses berbagai dokumen hukum daerah secara daring, mulai dari peraturan daerah, keputusan kepala daerah, hingga produk hukum lainnya,” lanjutnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran di DPRD Gresik untuk terus menjaga, mempertahankan, dan meningkatkan capaian ini dalam memberikan layanan informasi hukum kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan informasi hukum agar semakin baik ke depannya,” pungkasnya. (Ink)