Monday, October 7, 2024
HomeBerita BaruJatimBuntut Beras Tak Layak Konsumsi CSR PT Smelting di Roomo, Kejari Gresik...

Buntut Beras Tak Layak Konsumsi CSR PT Smelting di Roomo, Kejari Gresik Periksa 8 Orang

Gresik, Investigasi.today Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik merespon cepat isu dugaan mark up pembelian beras tak layak kosumsi dari CSR PT. Smelting senilai Rp1 milyar yang dikelola Pemerintah Desa Roomo Kecamatan Manyar.

Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Gresik telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidus) untuk menindaklanjuti atas dugaan mark up pembelian beras dari dana CSR PT. Smelting oleh Bumdes Roomo.

“Sprintug sudah kami terima kemarin sore tanggal 17 September 2024 dan kita langsung melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda.

Masih menurutnya, hari ini Rabu tanggal 18 September 2024, pihak kejaksaan telah memanggil 8 orang untuk dilakukan pemeriksaan. Pemanggilan ini bagian dari respon Kejaksaan atas isu yang beredar di masyarakat terkait adanya penyaluran beras yang tak layak kosumsi dengan harga dibawah standart yang ditentukan.

“Untuk nama, identitas dan siapa saja 8 orang yang dipanggil untuk pemeriksaan, saat ini masih kami rahasiakan. Pasalnya, persoalan masih didalami dan akan terus dikembangkan dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, tim Pidsus sudah mendapatkan data awal atas permasalahan ini. Sehingga waktu ada informasi ratusan warga yang demo, kejaksaan juga mengirimkan petugas untuk memantau demo tersebut.

Seperti diberitakan, Ratusan warga ngeluruk ke balai desa Roomo, kecamatan Manyar untuk meminta pertanggung jawaban Pemdes Roomo yang dinilai bertanggung jawab atas bantuan beras tak layak kosumsi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting.

Bantuan CSR dari PT. Smelting senilai Rp 1 milyar setahun ini, dikelola oleh Pemdes Roomo melaui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pengadaan bantuan beras. Akan tetapi, beras yang salurkan ke warga kualitasnya jelek, berkutu, berwarna kuning dan bau apek. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular