Magetan, investigasi.today – Kepala Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Suharjono telah diperiksa polisi atas kasus kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres yang menewaskan 4 orang di Magetan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres AKBP Raden Erik Bangun Prakasa. Erik menyebut, Suharjo diperiksa hari ini.
“Kepala Daop 7 sudah kita periksa. Kemarin masinis dan asisten, hari ini Kadaop,” ujar Erik, Rabu (21/5).
Dalam materi pemeriksaan, Suharjono ditanya seputar jadwal keberangkatan KA Malioboro Ekspres dan juga KA Matarmaja. Sebab, saat kecelakaan, kedua kereta melintas di waktu yang berdekatan.
“Materi terkait jadwal keberangkatan KA Malioboro Ekspres dan Matarmaja,” ujar Erik.
Seperti diketahui, kecelakaan maut KA Malioboro Ekspres berawal saat KA Matarmaja hendak melintas di pelintasan. Karena hal ini, penjaga pos pelintasan kemudian menutup palang pintu.
Karena KA Matarmaja telah melintas, petugas penjaga pelintasan kemudian membuka palang pintu.
Sebanyak 7 motor yang menunggu di pelintasan kemudian melintas. Namun di saat bersamaan KA Malioboro melaju dengan kencang menabrak 7 motor yang melintas. Akibat kecelakaan itu, 4 nyawa melayang dan 3 mengalami luka berat.
“Petugas pelintasan KA itu setelah sesaat kereta melintas dibuka, kendaraan-kendaraan yang sudah menunggu tadi, 7 unit motor melintas. Ternyata ada kereta Malioboro Ekspres melintas dari arah Jogja ke arah Madiun. Dan terjadi kejadian ini,” kata Erik, Senin (19/5). (Dk)