Tuesday, April 16, 2024
HomeBerita BaruJatimBupati Sidoarjo Ingatkan ASN Bakal Kena Sanksi Jika Membolos

Bupati Sidoarjo Ingatkan ASN Bakal Kena Sanksi Jika Membolos

SIDOARJO, Investigasi.today – Bupati Saiful Ilah dan Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin menggelar halal bihalal di Pendapa Delta Wibawa, Senin (10/6/2019). Dalam kesempatan tersebut Bupati Saiful Ilah mengingatkan kepada para ASN yang tidak masuk kerja tanpa ada keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan alias bolos maka akan kena sanksi.

Acara yang digelar pada hari pertama masuk kerja ini dihadiri pejabat dan staf di lingkungan Pemkab Sidoarjo serta instansi vertikal yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Bupati berharap suasana Lebaran mampu menjadi landasan kondusifitas masyarakat dan mempererat hubungan silaturahim.

Bupati pun bersyukur lebaran tahun ini berjalan lancar. Begitu pula dengan arus mudik dan balik yang lancar dan aman. Open house di pendapa, lanjutnya, terbuka untuk semua masyarakat tanpa undangan khusus.

Pada hari pertama masuk kerja setelah libur Panjang, Abah Ipul sapaan akrab Bupati Saiful Ilah minta agar tidak ada pegawai yang tidak masuk tanpa ada keterangan yang jelas, bagi pegawai yang tidak masuk tanpa ada keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan bakal menerima sanksi, mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat.

“Saya meminta kepada seluruh ASN di Pemkab Sidoarjo, kita sudah menikmati suasana istirahat bersama keluarga, di hari pertama masuk ini (agar) diiringi dengan semangat kerja yang lebih baik, karena sejatinya kita ada untuk pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.

Hari ini para ASN (Aparatur Sipil Negara) sudah harus berdinas. Tidak ada alasan untuk bolos kerja. “Sementara ini masih belum ada laporan yang bolos”,terang Bupati.

Kepada seluruh masyarakat Sidoarjo, Bupati mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1440 H. “Minal aidzin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” Bupati Saiful Ilah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ridho Prasetyo telah menugaskan stafnya untuk mendatangi setiap kantor dinas dan mengabsen kehadiran tiap pegawai hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati.

“Usai apel pagi tadi staf BKD sudah kita sebar ke seluruh dinas, sesuai dengan aturan yang berlaku bila ada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa ada keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan maka BKD akan memberikan sanksi”, kata Ridho.

Sanksi yang akan diberikan, lanjut Ridho sesuai dengan kadar pelanggaran, mulai dari sanksi ringan berupa teguran dari atasan, sanksi sedang berupa surat pernyataan hingga sanksi berat bisa berupa penurunan pangkat hingga pemecatan.

Dalam kesempatan tersebut, para tamu disediakan berbagai menu makanan dan minumaan. Sajian ini digelar di Pendopo belakang. Ada makakan khas lebaran menu Opor Ayam dan Bakso.(dori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular