Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruTNI/PolriCegah Penyebaran Covid-19, Satpas Polres Sumenep Ditutup Sementara

Cegah Penyebaran Covid-19, Satpas Polres Sumenep Ditutup Sementara

Sumenep, Investigasi.today – Polres Sumenep demi mencegah dengan adanya Wabah Virus Corona Covid 19, yang terhitung mulai hari ini Selasa (31/3) untuk pelayanan yang ada di satuan pada penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagian Satlantas Polres Sumenep Madura Jawa Timur untuk sementara waktu ditutup.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatlantas  Polres Sumenep AKP Deddy Eka Aprianto untuk penutupan pada pelayanan SIM ini sesuai dengan STR Kapolda Jatim Nomor ST/585/III/YAN.1.1/2020 tertanggal 29 Maret 2020, dalam masa tanggap darurat pencegahan penyebaran Wabah Virus Corona Covid-19 ini.

“Untuk pelayanan yang ada di Satpas SIM ditutup mulai hari ini hari selasa tanggal (31/3/2020) hingga pada pemberitaan lebih lanjut dengan melihat perkembangan dan situasi yang nyaman dan aman. Dan tindakan itu untuk mencegah terjadinya penyebaran Corona Covid-19”, jelas Kasat Lantas AKP Deddy Eka Aprianto.

Kasatlantas juga menyampaikan bahwasanya bagi pemilik SIM yang sudah habis masa berlakunya dan selama penutupan pelayanan dapat memperpanjang setelah Situasi dinyatakan dalam keadaan aman dan kondusif.

“Yang nantinya prosesnya adalah perpanjangan bukan lagi proses penerbitan SIM baru”, terangnya.

Untuk penutupan sementara pada pelayanan SIM itu pihaknya telah melakukan sosialisasi baik melalui Media Sosial (Medsos) maupun dengan memasang pemberitahuan di tempat Satpas SIM di Satlantas Polres Sumenep.

“Kita sudah sosialisasi melalui Via Medsos akun Satlantas dan kita juga memasang pemberitahuan di Kantor”, ungkapnya.

Kasatlantas Polres Sumenep AKP Deddy Eka Aprianto juga meminta kepada semua masyarakat/Warga yang akan membuat SIM baru atau dengan perpanjangan agar bersabar dulu hingga wabah Virus Corona Covid 19 ini betul-betul sudah dinyatakan aman dan rendah serta kondusif.

“Untuk sementara waktu dimohon untuk semua masyarakat/warga Kabupaten Sumenep untuk tetap tinggal di rumahnya masing-masing dan juga tidak melakukan perjalanan jauh atau aktifitas yang kurang penting”, pungkasnya. (Fathor).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular