Gianyar, Investigasi.today – Dalam rangka menekan dan memutus rantai penyebaran Covid -19 Tim Satgas Yustisi Kabupaten Gianyar melaksanakan pemantauan pengunjung di Alun Alun Gianyar. kemarin kemarin,Senin, 01-02-2021.
Seijin Dandim 1616/Gianyar untuk mencegah penyebaran virus covid 19, Tim Satgas Yustisi Kabupaten Gianyar di pimpin oleh Danramil 1616-01/Gianyar, Kapten Inf Hengki Histoveri melaksanakan pemantauan bagi pengunjung di Alun Alun Gianyar dan menghimbau agar pengunjung di Alun Alun Gianyar tetap mematuhi Prokes covid 19 dengan melakukan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) sehingga dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19.
“Apabila ada pengunjung yang tidak benar menggunakan masker diberi tindakan berupa teguran oleh Tim Satgas Yustisi PPKM” jelas Danramil.
Kegiatan diikuti oleh Kapolsek , Danramil dan Camat Gianyar serta diikuti personel yang terdiri dari Anggota Koramil 1616-01/Gianyar 5 orang, Anggota Polres 8 orang ,Anggota Polsek Gianyar 10 orang,dan Anggota staf kecamatan 2 orang.
Danramil 1616-01 lebih lanjut menyampaikan kegiatan Prokes akan terus di lakukan secara kontinyu dan berkesinambungan ,demi menjaga agar masyarakat tidak terjadi bertambah yang terpapar Covid.
“Masyarakat supaya selalu taat menerapkan Prokes meskipun tidak ada team Satgas untuk menghimbau”, Tutupnya. (Iskandar)