Wednesday, April 17, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalCuranmor Modus Baru, Ajak Pesta Miras dan Sex Gratis

Curanmor Modus Baru, Ajak Pesta Miras dan Sex Gratis

DK (27) pelaku curanmor modus layanan sex gratis

Malang, investigasi.today – Polres Malang berhasil mengungkap modus baru pencurian bermotor (curanmor), yakni pelaku menawarkan layanan seks gratis terhadap calon korbannya.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menuturkan kejadian berawal saat pelaku inisial DK (27) berjumpa dengan korban, yang lain teman lama yang sudah 10 tahun tak bertemu.

Pada awal Januari 2020 lalu, pelaku tiba-tiba datang ke rumah korban yang berada di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Kemudian pelaku mengajak korban untuk pesta minuman keras (miras) yang kemudian dilanjut dengan hubungan intim.

“Usai berhubungan intim, korban pun tertidur pulas. Kemudian pelaku mengambil seluruh barang berharga milik korban dan kemudian dibawa kabur,” terang Hendri, Rabu (26/2).

Berdasarkan laporan korban, polisi bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Gedangan, Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (25/2).
“Saat diperiksa, terungkap bahwa modus yang sama pernah dilakukan pelaku di Kota Mojokerto yang saat ini masih dikembangkan,” ungkap Hendri.

Tidak hanya mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti satu unit motor Honda BeAt, dua buah telepon seluler, ATM, buku tabungan dan SIM milik korban serta uang tunai Rp 380 ribu.

“Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkas Hendri. (Bangir/Utsman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular