Thursday, October 10, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaDAMPAK PENEGAKAN HUKUM LEMAH, MALING JERUK KEMBALI BERULAH

DAMPAK PENEGAKAN HUKUM LEMAH, MALING JERUK KEMBALI BERULAH

Banyuwangi,
Investigasitop.com – Tanpa di sertai rasa takut dan bosan
para pencuri jeruk kembali mengasak tanaman jeruk yang bakal di panen oleh para
petani milik salah seorang warga desa Ringin Telu kecamatan Bangorejo kabupaten
Banyuwangi sekitar pukul 10 malam hari pada tgl 01 juni  2017  dan
peristiwa tersebut bermula ketika itu warga sedang di gegerkan dengan adanya
pencurian jeruk maka tak pelak warga segera berdatangan ke salah satu lokasi kebun
jeruk milik warga bernama Sumardianto (50) dengan mengendarai motor serta 
membawa alat berupa pentungan dan senter.

Lokasi kebun jeruk yang terletak di
tengah sawah yang berjarak sekitar 3 km dengan kantor desa Ringin Telu tersebut
ketika tiba di lokasi warga hanya menemukan 200 kg buah jeruk hasil curian yang
sudah tergeletak di pinggir jalan sawah yang di tinggal kabur oleh pencuri
lantaran ketakutan lalu meningalkan hasil curianya ketika melihat warga yang
berdatangan ke lokasi kebun jeruk dan lalu pada Hari jum’at 2 Juni 2017 jam 10
pagi tim investigasi mendapat keterangan dari pemilik kebun bernama Sumardianto
( 50) lalu menerangkan bahwa Sebenarnya pencurian jeruk ini bukan yang pertama
kalinya di desa Ringin telu bahkan rata rata 90% kebun jeruknya sudah di
satroni maling/pencuri akan tetapi memang sangat sulit menangkapnya dan Bahkan
hukum juga sangat lemah untuk menjerat pencuri jeruk,ujarnya.
Saya pagi tadi bertiga bersama warga
sudah melapor ke polsek Bangorejo, saya, Wondo , dan pam Roji, saya cuma di
tanya beberapa kata yg katanya untuk pormalitas saja kan tersangkanya tidak ada
jad bukti lapor polisi tidak bisa di berikan, ya cuman gitu lalu kami terus
pulang selanjutnya barang bukti jeruk dan krenjang cuman di foto saja disuruh
bawa pulang dan tidak ke TKP pak seraya cuman senyum bagaimana saya bisa
memaksa,,pencuri jeruk yg tertangkap tgl 4Mei kemarin saja bisa dilepas,, itu
yg menjadi biang pencuri jeruk semakin menjadi,tambahnya.
Berbeda dengan keterangan Wondo ( 40
) warga desa Ringin Telu . p Wondo kawatir dengan jeruk yang
dijaganya,mengingat ini sudah di bulan puasa,sebentar lagi hari raya idul
fitri.  Seandainya saya di bacok pencuri pastinya juga gak ada urusanya,
ke kewatiran itu mucul ketika polsek Bangorejo mengeluarkan pencuri jeruk
dengan alasan Tipiring.  kalau pencuri jeruk gak di tahan/gak di tindak
secara hukum ,habislah nasib petani jeruk di desa Ringin Telu,kalau jeruk gak
saya jaga pasti habislah jeruk saya mengingat semua kebun jeruk sudah di
satroni pencuri ujar pak Wondo sambil menunjuk kan TKP yang di rusak pencuri
dengan senjata tajam,terangnya.
Menurut tokoh masyarakat yg enggan
untuk di sebutkan namanya,  kalau ingin menyelamatkan petani jeruk, tolong
proses di lanjutkan terkait dengan maling jeruk yang di tangkap tgl 04 Mei
kemarin,Dedik dan kebo itu,seandainya pencurinya tersebut sudah di larikan ke
saudaranya ke Sumatra ya tolong di tindak karena itu tugas polisi Bangorejo
untuk menjemputnya. kalau mengeluarkan pencuri dengan alasan Tipiring,
sangatlah menyakiti  hati petani jeruk Desa Ringin Telu khususnya, proses
siapa saja temannya, dan penadah/orang kuat ini nya yg harus di proses hukum
karena kalau di hitung laba dari pencuri dapat berapa,dari temen pencuri dapat
berapa,dari penadah jeruk dapat berapa. seandainya ingin melayani masyarakat,
jangan lindungi pencuri jeruk, Tipiring tidak jadi soal ketika itu putusan
hakim pengadilan, itu poin yang bisa menyelamatkan petani jeruk dan
mengembalikan citra kepolisian sektor Bangorejo di masyarakat, ungkapnya. (team)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular