Saturday, October 5, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaDewan Gresik Sampaikan Rekomendasi LKPj APBD 2016

Dewan Gresik Sampaikan Rekomendasi LKPj APBD 2016

Gresik, Investigasitop.com
– Sebanyak tujuh Fraksi
di DPRD Kabupaten Gresik menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2016. Rekomendasi itu dirangkum dari hasil
evaliasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui hearing yang dilakukan
komisi.

Sedangkan tujuh fraksi yang menyampaikan rekomendasi adalah Fraksi Partai
Golkar, FKB, FPPP, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PAN.
Rekomendasi ini dibacakan dalam rapat paripurna Pemandangan Akhir (PA) yang
rencananya digelar Kamis (27/4).

“Dari hasil laporan masing-masing komisi usai hearing dengan OPD, ada
sejumlah rekomendasi,” kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah kepada
waratawan.

Selama pembahasan yang dilakukan masing-masing komisi, pihaknya banyak
menemukan capaian kinerja yang harus ditingkatkan lagi di tahun 2017, khususnya
masalah serapan anggaran di OPD.
“Jika anggaran bisa terserap maksimal, maka program dari Pemerintah
Kabupaten Gresik pun bisa dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh
masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Nur Saidah, di sektor pendapatan harus bisa ditingkatkan lagi
di tahun ini. Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut merupakan salah
satu sumber untuk membiayai pembangunan melalui APBD.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Gresik Sholihuddin meminta agar hasil rekomendasi
LKPj tersebut benar-benar dijalankan.
“Dalam evaluasi LKPj kami sebatas memberikan catatan rekomendasi kepada
Bupati terkait pencapaian kinerja masing-masing OPD,” ujar Sholihuddin.

Sekretaris Komisi I DPRD Gresik, Mujid Riduan menambahkan hasil konsultasi
bersama Kemendagri di Jakarta bahwa LKPj 2016 harus disinkronkan dengan visi
dan misi bupati.
“Apapun terkait LKPJ harus sesuai dengan visi dan misi Bupati. Kalau ada
yang tidak sinkron ya itu akan menjadi catatan, ungkapnya.

“Intinya kami akan melaporkan apa adanya ke pimpinan terkait LKPj.
Nantinya temuan dan catatan kami untuk dilaporkan sekaligus menjadi rekomendasi
untuk bupati,” imbuhnya.

Ditambahkannya, dari catatan laporan itu bisa dipakai Bupati Sambari untuk
mengambil kebijakan terkait kualitas kinerja kepala OPD apakah sudah sudah
sesuai standar penilaian.
“Kalau itu adalah hak bupati untuk menentukan sikap terhadap kepala OPD
tak sesuai standar penilaian. Kami hanya sebatas memberikan catatan dan
rekomendasi terkait LKPJ 2016,” pungkasnya.(adv/Adr)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular