Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalDibakar Dendam Lama, Tusuk Leher Karena Sering Dibully

Dibakar Dendam Lama, Tusuk Leher Karena Sering Dibully

Buleleng, Investigasi.today – Kejadian penusukan yang terjadi pada hari Senin, 12 April 2021 sekira pukul 18.30 wita  di Jalan/Gang Br Dinas Kelodan Desa Ringdikit Kec. Seririt Kabupaten Buleleng sempat mengagetkan warga sekitar, pasalnya korban penusukan masih anak berumur 15 Tahun dan merupakan teman korban.

Menurut Kasubbag Humas Polres Buleleng lptu Sumarjaya, SH Melalui relissnya mengatakan ,di duga penusukan dilakukan oleh Dewa Putu Andrew Basudewa, umur 18 tahun, seorang pelajar, dan beralamat di Br Dinas Kelodan Desa Ringdikit Kec. Seririt Kabupaten Buleleng dengan menggunakan 1 (satu) bilah pisau terhadap korban seorang anak anak yang masih berumur 15 bernama IB KP masih seorang pelajar dan tinggal di  Br Dinas Kelodan Desa Ringdikit Kec. Seririt Kabupaten Buleleng.

“Kejadian tersebut terjadi di sebuah gang pada saat korban dan 3 (tiga ) orang temannya  termasuk terdua pelaku pulang dari rumah Komang Juni dengan maksud untuk jalan jalan dan bermain, saat itu semuanya berjalan kaki” Jelasnya.

“Namun dalam perjalanan dan ditengah perjalanan disebuah gang dekat Posko tiba-tiba pelaku menyerang korban dengan menggunakan pisau melakukan penusukan kearah bagian leher korban yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian leher”, ujarnya.

Korbam selanjutnya ditolong dan dilarikan ke serta RSUD Buleleng untuk dilakukan perawatan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diduga pelaku melakukan perbuatannya karena dendam  lama terhadap korban karena sering diolok dan dibuly boleh korban, namun demikian hal tersebut masih didalami unit Reskrim Polsek Seririt.

Sementara setelah pelaku di amankan ,Kapolsek seririt Kompol I Gede Juli S.IP menyampaikan, terhadap pelaku sudah diamankan di Polsek Seririt untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek juga menghimbau kepada orang tua korban dan pelaku agar kasus ini di percayakan pihak kepolisian dan menjaga kondusivitas kamtibmas.

” biarkan penyidik pada unit reskrim untuk melakukan proses penyidikan” Pintanya.(Iskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular