Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruNasionalDiduga Menista Agama, Yahya Waloni Ditangkap Mabes Polri

Diduga Menista Agama, Yahya Waloni Ditangkap Mabes Polri

Yahya Waloni

Jakarta, Investigasi.today – Terjerat kasus dugaan penodaan agama, penceramah kondang Yahya Waloni akhirnya ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono membenarkan hal tersebut. ” Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap,” ungkapnya, Kamis (26/8).

Ketika ditanya lebih lanjut tentang kronologi penangkapan Yahya Waloni, Brigjen Rudi belum mau memberikan keterangan. Namun Rusdi memastikan bahwa penangkapan Yahya terkait kasus dugaan penodaan agama.

Sejak penangkapan Muhammad Kace, beberapa hari lalu, terpantau memang muncul seruan untuk polisi agar menangkap Yahya Waloni yang dituding turut menyuarakan kebencian dalam materi dakwahnya.

Untuk diketahui, sekitar April lalu, sejumlah komunitas masyarakat melaporkan Yahya Waloni ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena diduga telah menista agama.

Laporan itu diterima dengan registrasi perkara dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Adapun pihak yang melaporkan Yahya mengatasnamakan dirinya sebagai Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. Lantaran dalam ceramahnya, Yahya Waloni menyebut bahwa injil itu fiktif dan palsu.

Yahya diduga melanggar Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular