
Gresik, Investigasi.today – Di balik laporan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan pemerintah daerah, fraksi-fraksi DPRD justru mengungkap sejumlah persoalan mendasar yang dinilai berpotensi menghambat pembangunan dan menggerus efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Sorotan tajam itu mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Gresik yang digelar Senin (22/6/2026), saat masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menjadi panggung evaluasi terhadap kinerja fiskal Pemkab Gresik sepanjang tahun anggaran lalu.
Fraksi Partai Gerindra menjadi salah satu yang paling keras mengkritisi capaian pendapatan daerah dan rendahnya serapan belanja modal. Juru Bicara Fraksi Gerindra, Muhammad Kurdi, mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai 94,08 persen atau Rp1,475 triliun dari target yang telah ditetapkan.
Meski secara nominal meningkat 6,52 persen dibanding tahun sebelumnya, capaian tersebut dinilai belum mencerminkan optimalisasi potensi pendapatan yang dimiliki Kabupaten Gresik sebagai salah satu daerah industri terbesar di Jawa Timur.
“Fraksi Partai Gerindra mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan,” tegas Kurdi.
Namun yang paling menjadi perhatian adalah anjloknya realisasi belanja modal. Dari total anggaran Rp468,76 miliar, yang terserap hanya Rp284,13 miliar atau 60,61 persen. Angka itu merosot hingga 33,06 persen dibandingkan realisasi tahun 2024.
Data tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas perencanaan dan eksekusi program pembangunan daerah.
Sejumlah pos strategis bahkan menunjukkan capaian yang sangat rendah. Belanja modal tanah hanya terealisasi 14,72 persen, sementara belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan yang menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur publik hanya mencapai 47,57 persen.
Menurut Fraksi Gerindra, rendahnya serapan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi anggaran, melainkan berpotensi berdampak langsung terhadap tertundanya pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan pembenahan menyeluruh mulai dari kualitas perencanaan, percepatan pelaksanaan program hingga penguatan pengawasan agar anggaran pembangunan tidak kembali mengendap di akhir tahun.
Selain mendesak percepatan serapan belanja modal, Gerindra juga merekomendasikan optimalisasi PAD melalui perbaikan sistem pemungutan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengendalian utang belanja, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) untuk program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar.
Sorotan lain datang dari Fraksi PKB. Juru Bicara Fraksi PKB, Syaichu Busiri, menekankan bahwa kemandirian fiskal daerah tidak akan tercapai tanpa keberanian menutup celah kebocoran penerimaan, terutama di sektor retribusi daerah.
Menurutnya, potensi kehilangan pendapatan dari sektor tersebut masih berulang hampir setiap tahun anggaran dan belum ditangani secara serius.
“Sudah saatnya pemerintah daerah menseriusi potensi kehilangan pendapatan akibat kebocoran di sektor retribusi daerah,” kata Syaichu.
PKB juga mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah tidak menjadi alasan untuk mengurangi pelaksanaan program mandatory spending, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Fraksi tersebut menilai laju industrialisasi yang terus meningkat di Gresik belum sepenuhnya diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan maupun kesiapan sektor kesehatan dalam menghadapi dampak perkembangan kawasan industri.
Di tengah berbagai catatan kritis tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mengambil posisi yang lebih moderat. Melalui juru bicaranya, Noto Utomo, fraksi ini mengapresiasi capaian pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat selama tahun anggaran 2025.
Meski demikian, PDI Perjuangan tetap mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar meningkatkan profesionalisme, kualitas perencanaan, serta ketepatan pelaksanaan program sehingga setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi ini juga menegaskan pentingnya konsistensi seluruh perangkat daerah dalam menerjemahkan program prioritas Nawa Karsa ke dalam kinerja nyata, bukan sekadar target yang tertuang dalam dokumen perencanaan.
Rangkaian pandangan fraksi-fraksi tersebut menunjukkan bahwa di balik laporan pertanggungjawaban APBD yang secara administratif dapat diterima, masih terdapat pekerjaan rumah besar dalam tata kelola keuangan daerah. Rendahnya serapan belanja modal, belum optimalnya PAD, hingga dugaan kebocoran retribusi menjadi alarm yang menuntut pembenahan serius agar anggaran daerah benar-benar mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik. (Ink)


